Oleh: Amiruddin Kamli
Langkah Pemerintah Kota Palopo menyiarkan langsung tahapan uji kelayakan dan kepatutan (UKK) calon direksi Perumda Tirta Mangkaluku patut diapresiasi. Transparansi dalam proses seleksi yang digelar di Makassar pada 22 April 2026 ini menjadi terobosan yang jarang dilakukan, bahkan bisa jadi yang pertama di Sulawesi Selatan.
Publik kini dapat menyaksikan secara langsung kompetensi para kandidat. Ini bukan sekadar inovasi teknis, tetapi juga sinyal kuat upaya membangun tata kelola pemerintahan yang bersih dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).
Namun, transparansi proses seleksi harus diiringi dengan kualitas hasil. Tantangan terbesar justru terletak pada keputusan akhir dalam menentukan siapa yang layak memimpin Perumda Tirta Mangkaluku ke depan.
Selama lebih dari dua dekade sejak bertransformasi dari PDAM Kabupaten Luwu menjadi PDAM Kota Palopo pada 2004, persoalan distribusi air bersih masih menjadi masalah klasik. Saat musim hujan, tingkat kekeruhan air sungai menghambat distribusi. Sebaliknya, saat kemarau, debit air tidak mencukupi kebutuhan masyarakat.
Situasi ini menunjukkan bahwa persoalan mendasar belum teratasi secara komprehensif. Dalam konteks tersebut, publik tentu mempertanyakan efektivitas kepemimpinan sebelumnya.
Komposisi lima besar calon direksi juga menjadi sorotan. Empat di antaranya berasal dari internal Perumda, yakni Ris Akril Nurimansjah, A Siwaru Husain, A Megawati, serta Yasir. Sementara satu kandidat eksternal adalah Steven Hamdani.
Kondisi ini memunculkan keraguan publik terhadap peluang lahirnya perubahan signifikan, mengingat dominasi figur internal yang selama ini menjadi bagian dari sistem yang belum mampu menyelesaikan persoalan mendasar.
Di sisi lain, isu integritas juga menjadi catatan penting. Perumda disebut menghadapi berbagai persoalan, mulai dari temuan audit hingga polemik pengadaan lahan instalasi pengolahan air di Kelurahan Latuppa, Kecamatan Mungkajang. Sejumlah nama yang kini ikut seleksi disebut-sebut terkait dengan dinamika tersebut.
Namun, kandidat eksternal pun tidak sepenuhnya bebas dari sorotan. Isu dugaan SPPD fiktif yang pernah mencuat menjadi catatan yang tidak bisa diabaikan.
Dalam situasi ini, keputusan Wali Kota Palopo menjadi krusial. Penentuan direksi tidak cukup hanya berbasis kompetensi administratif, tetapi juga harus mempertimbangkan integritas dan rekam jejak secara menyeluruh.
Perumda Tirta Mangkaluku sebagai garda terdepan pelayanan publik membutuhkan kepemimpinan yang mampu menghadirkan terobosan nyata. Pelayanan air bersih bukan sekadar urusan teknis, tetapi menyangkut kebutuhan dasar masyarakat.
Keputusan yang tepat akan berdampak pada peningkatan kualitas layanan, kepercayaan publik, hingga kinerja keuangan perusahaan daerah. Sebaliknya, keputusan yang keliru berpotensi memperpanjang stagnasi yang selama ini terjadi.
Pada akhirnya, transparansi proses harus berujung pada akuntabilitas hasil. Siaran langsung UKK adalah langkah maju, tetapi publik menunggu lebih dari sekadar tontonan—yakni lahirnya pemimpin yang benar-benar mampu menjawab persoalan klasik yang telah berlangsung selama puluhan tahun.
Penulis adalah Pengurus DPP Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia







