Jakarta – Presiden Prabowo Subianto menilai gelombang kerusuhan yang merebak di sejumlah daerah tidak sekadar aksi spontan, melainkan sudah mengarah pada upaya makar dan terorisme.
“Mulai kelihatan gejala adanya tindakan di luar hukum bahkan melawan hukum. Bahkan mengarah pada upaya makar dan terorisme,” tegas Prabowo di Istana Negara, Minggu (31/8).
Kepala Negara pun memerintahkan aparat keamanan untuk bertindak tegas terhadap para pelaku penjarahan maupun perusakan fasilitas publik.
“Kepada pihak Polisi-TNI untuk mengambil tindakan tegas terhadap perusakan fasilitas umum, penjarah rumah individu atau tempat umum atau sentra-sentra ekonomi, sesuai dengan hukum yang berlaku,” ujarnya.
Dalam pernyataan tersebut, Prabowo turut didampingi sejumlah tokoh politik nasional, di antaranya Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri, Ketua Umum Golkar Bahlil Lahadalia, Ketua Umum NasDem Surya Paloh, Ketua Umum PKB Abdul Muhaimin Iskandar, Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Edy Baskoro Yudhoyono, Ketua DPR RI Puan Maharani, serta Ketua MPR RI Ahmad Muzani.
Prabowo mengingatkan bahwa demonstrasi adalah hak warga negara dalam sistem demokrasi. Namun, ia menegaskan aksi penyampaian pendapat sebaiknya dilakukan secara damai, tanpa penjarahan maupun perusakan fasilitas umum yang justru merugikan masyarakat luas.











