Kemenag Beberkan Potensi Perbedaan Awal Ramadan 2026, Imbau Masyarakat Jaga Kedewasaan

Kemenag Buka Suara Awal Puasa Ramadan 2026 Berbeda

Jakarta, Wartana.com – Kementerian Agama (Kemenag) RI menyatakan adanya potensi perbedaan penetapan awal Ramadan 1447 Hijriah atau tahun 2026 Masehi di Indonesia. Masyarakat diimbau untuk menyikapi dinamika ini dengan kedewasaan dan sikap saling menghormati. Direktur Urusan Agama Islam dan Bina Syariah Kemenag, Arsad Hidayat, menjelaskan bahwa perbedaan ini lumrah terjadi akibat keragaman metode penetapan awal bulan hijriah yang digunakan organisasi kemasyarakatan (ormas) Islam, meliputi hisab, rukyatul hilal, hingga konsep Kalender Hijriah Global Tunggal (KHGT).

“Sebenarnya kalau berbeda itu biasa, karena cara pandang kemudian cara penetapan dari ormas-ormas Islam tersebut tidak sama,” ujar Arsad di Jakarta, Selasa (10/2).

Arsad Hidayat menguraikan, berdasarkan data hisab untuk Ramadan 1447 H, ijtimak (konjungsi) diprediksi terjadi pada Selasa, 17 Februari 2026, pukul 19.01 WIB. Pada saat matahari terbenam tanggal tersebut, posisi hilal di seluruh Indonesia berada di bawah ufuk, berkisar antara -2° 24 menit 42 detik hingga -0° 58 menit 47 detik. Mengacu pada kriteria MABIMS (Menteri Agama Brunei, Indonesia, Malaysia, dan Singapura) yang mensyaratkan tinggi hilal minimal 3 derajat dan elongasi minimal 6,4 derajat, maka secara teoritis hilal belum memenuhi syarat keterlihatan (imkanur rukyat). Kondisi ini berpotensi membuat pemerintah menetapkan awal Ramadan jatuh pada Kamis, 19 Februari 2026 (istikmal).

Kendati demikian, Pimpinan Pusat Muhammadiyah telah menetapkan 1 Ramadan 1447 H jatuh pada Rabu Legi, 18 Februari 2026, melalui Maklumat Nomor 2/MLM/I.0/E/2025. Penetapan ini didasarkan pada hisab hakiki wujudul hilal dengan parameter Kalender Hijriah Global Tunggal (KHGT). “Kalau istilahnya Prof. Thomas Djamaluddin, itu ada hilal global dan hilal lokal. Jelas kalau hilal lokal dengan hilal global, itu sudah pasti berbeda,” terang Arsad.

Menyikapi potensi perbedaan ini, Arsad menegaskan bahwa pemerintah akan tetap mengedepankan mekanisme sidang isbat. Sidang ini berfungsi sebagai forum musyawarah bagi pemerintah, pakar astronomi, dan seluruh ormas Islam untuk mencapai keputusan bersama. “Kita undang seluruh ormas Islam, baik Muhammadiyah, NU, Persis, dan yang lain. Kita dengarkan pandangan mereka, kemudian dimusyawarahkan dan diambil keputusan yang maslahat,” tegasnya.

Kemenag berharap masyarakat dapat melihat perbedaan metode dan penetapan ini sebagai kekayaan khazanah keislaman, alih-alih sebagai pemicu perpecahan. “Perbedaan itu wajar dan kita harus terlatih untuk menghormati perbedaan-perbedaan tersebut,” pungkas Arsad.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *