Barru, Wartana.com – Wakil Bupati Barru, Abustan A. Bintang, menerima kunjungan kerja Komisi B DPRD Provinsi Sulawesi Selatan di Ruang Rapat Lantai 5 Kantor Bupati Barru, Selasa (23/6/2026). Pertemuan tersebut menjadi forum strategis untuk membahas berbagai persoalan daerah, mulai dari kondisi fiskal, pelayanan kesehatan, hingga pembangunan infrastruktur.
Mengawali sambutannya, Abustan menyampaikan salam hormat dari Bupati Barru, Andi Ina Kartika Sari, yang berhalangan hadir karena sedang mengikuti agenda nasional.
Dalam pemaparannya, Abustan menjelaskan bahwa Kabupaten Barru merupakan kabupaten kedua terkecil di Sulawesi Selatan dengan luas wilayah sekitar 1.100 kilometer persegi dan jumlah penduduk mencapai kurang lebih 196 ribu jiwa. Daerah ini juga memiliki garis pantai sepanjang 78 kilometer yang menjadi salah satu potensi sekaligus tantangan pembangunan.
Menurutnya, sektor perikanan masih menjadi penopang utama perekonomian daerah dengan kontribusi sekitar 32 persen terhadap Produk Domestik Regional Bruto (PDRB). Namun, tingginya kontribusi sektor tersebut belum sepenuhnya berdampak pada peningkatan kapasitas fiskal daerah.
“Pendapatan Asli Daerah Kabupaten Barru saat ini sekitar Rp60 miliar. Namun sebagian besar berasal dari layanan rumah sakit dan puskesmas, sehingga PAD murni yang dapat digunakan untuk pembangunan hanya sekitar Rp38 miliar,” ungkapnya.
Abustan mengakui bahwa Pemerintah Kabupaten Barru saat ini menghadapi tekanan fiskal yang cukup berat. APBD yang sebelumnya berada di atas angka Rp1 triliun kini tersisa sekitar Rp769 miliar akibat kebijakan efisiensi anggaran dan berbagai kewajiban belanja daerah yang harus dipenuhi.
Kondisi tersebut semakin diperberat dengan berkurangnya dana transfer dari pemerintah pusat yang mencapai sekitar Rp131 miliar. Di tengah keterbatasan tersebut, pemerintah daerah tetap harus mendukung sejumlah program prioritas nasional seperti Makan Bergizi Gratis (MBG), Koperasi Merah Putih, Kampung Nelayan Merah Putih, hingga Sekolah Rakyat.
Meski demikian, Abustan mengaku bersyukur karena Kabupaten Barru mendapatkan alokasi pembangunan Sekolah Rakyat yang cukup besar dan menjadi salah satu yang terbesar di Sulawesi Selatan.
“Program ini tentu menjadi amanah yang harus kita dukung bersama demi peningkatan kualitas sumber daya manusia di daerah,” katanya.
Selain persoalan fiskal, Abustan juga menyoroti beban pembiayaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Saat ini, Kabupaten Barru memiliki sekitar 860 PPPK penuh waktu dan lebih dari 2.300 PPPK paruh waktu yang pembiayaannya menjadi tanggung jawab pemerintah daerah.
“Kami harus menyiapkan anggaran sekitar Rp18 miliar untuk PPPK. Sementara hingga saat ini skema pembiayaan PPPK paruh waktu masih belum memiliki kepastian yang jelas,” ujarnya.
Pada kesempatan tersebut, Pemkab Barru juga menyampaikan sejumlah persoalan yang membutuhkan perhatian Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, termasuk tunggakan Dana Bagi Hasil (DBH) yang diperkirakan mencapai Rp15 hingga Rp16 miliar.
Selain itu, perubahan kebijakan sharing pembiayaan BPJS Kesehatan turut menjadi perhatian karena dinilai berpengaruh terhadap kemampuan daerah dalam menjaga kualitas pelayanan kesehatan bagi masyarakat.
“Kami berharap setiap perubahan kebijakan dapat dikomunikasikan secara baik kepada pemerintah daerah. Pelayanan kesehatan masyarakat sangat bergantung pada kepastian dukungan pembiayaan tersebut,” tegas Abustan.
Ia juga mengungkapkan bahwa tantangan pembangunan infrastruktur di Barru masih cukup besar. Saat ini tingkat kemantapan jalan kabupaten diperkirakan baru berada di kisaran 30 persen sehingga masih banyak ruas jalan yang membutuhkan penanganan.
Karena itu, ia berharap sinergi antara pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten dapat terus diperkuat untuk mendukung pembangunan dan pelayanan publik yang lebih optimal.
Sementara itu, Ketua Komisi B DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, A. Azizah Irma Wahyudiyanti, mengatakan kunjungan ke Kabupaten Barru merupakan kunjungan kerja perdana Komisi B sejak dilantik sekitar satu tahun lalu.
Menurutnya, kunjungan tersebut tidak hanya bertujuan mempererat silaturahmi, tetapi juga menjadi momentum untuk membahas sejumlah isu strategis, termasuk tindak lanjut Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Tahun 2025.
Azizah menjelaskan bahwa Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Namun demikian, masih terdapat sejumlah catatan penting dari BPK yang memerlukan perhatian bersama.
“Salah satu catatan yang menjadi perhatian adalah persoalan Dana Bagi Hasil. Kami memahami bahwa di tengah kondisi efisiensi anggaran, DBH sangat dibutuhkan oleh pemerintah kabupaten dan kota untuk mendukung pembangunan serta pelayanan masyarakat,” jelasnya.
Ia menegaskan bahwa DPRD Provinsi Sulawesi Selatan menaruh perhatian serius terhadap persoalan DBH dan berharap penyelesaiannya dapat segera dilakukan agar tidak menghambat program pembangunan daerah.
Selain DBH, persoalan sharing pembiayaan BPJS Kesehatan juga menjadi bagian dari catatan BPK yang membutuhkan kejelasan kebijakan agar pemerintah daerah memiliki kepastian dalam menyusun anggaran pelayanan kesehatan.
Dalam pertemuan tersebut, Azizah turut menyinggung pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pengelolaan Aset yang saat ini tengah dibahas Panitia Khusus (Pansus) Aset DPRD Sulawesi Selatan.
Ia berharap Pemerintah Kabupaten Barru dapat membantu menyediakan data dan informasi terkait aset milik Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan yang berada di wilayah Barru untuk mendukung proses inventarisasi dan penataan aset.
“Kami berharap seluruh aset milik pemerintah provinsi yang berada di Kabupaten Barru dapat terdata dengan baik. Jika ada aset yang memiliki potensi ekonomi, tentu dapat dikembangkan untuk mendukung peningkatan pendapatan daerah,” ungkapnya.
Menutup sambutannya, Azizah berharap hubungan kerja sama antara DPRD Provinsi Sulawesi Selatan dan Pemerintah Kabupaten Barru semakin erat sehingga mampu menghadirkan solusi terhadap berbagai tantangan pembangunan yang dihadapi daerah.
Kunjungan kerja Komisi B DPRD Sulawesi Selatan tersebut menjadi momentum penting dalam memperkuat koordinasi antara pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten, khususnya dalam menghadapi tantangan fiskal, pengelolaan aset, pelayanan kesehatan, serta percepatan pembangunan demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat.









