Pemerintah Kota Makassar menertibkan bangunan liar dan PKL di Jalan Saripa Raya untuk mengurangi kemacetan dan menciptakan ruang publik yang tertib.
Pemerintah Kota Makassar menertibkan bangunan liar dan PKL di Jalan Saripa Raya untuk mengurangi kemacetan dan menciptakan ruang publik yang tertib.