DPRD dan Pemkot Makassar sepakati KUPA-PPAS Perubahan 2026 dengan catatan khusus

DPRD dan Pemkot Makassar sepakati KUPA-PPAS Perubahan 2026 dengan catatan khusus

MAKASSAR, Wartana.com — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar bersama Pemerintah Kota Makassar resmi menyepakati Perubahan Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (KUPA) serta Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026. Kesepakatan tersebut disahkan melalui penandatanganan nota kesepahaman bersama yang berlangsung di Aula Sipakatau, Kantor Balai Kota Makassar, Kamis (17/9/2026).

Dalam rapat paripurna tersebut, Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Makassar memberikan sejumlah catatan penting yang harus menjadi perhatian pemerintah kota sebagai bahan penyempurnaan. Koordinator Banggar DPRD Kota Makassar, Andi Suharmika, menyatakan bahwa catatan-catatan tersebut merupakan rangkuman hasil pembahasan mendalam antara legislatif dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) serta jajaran perangkat daerah terkait.

“Catatan tersebut menjadi bahan penyempurnaan PPAS Perubahan Tahun Anggaran 2026 dan selanjutnya ditindaklanjuti oleh Bapak Wali Kota melalui TAPD bersama perangkat daerah,” ujar Andi Suharmika dalam laporannya. Ia menekankan bahwa integrasi data antara Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) serta Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) mutlak diperlukan agar proses pembahasan anggaran berjalan efektif, transparan, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Selain persoalan validitas data, DPRD juga menyoroti perlunya efisiensi dan ketajaman dalam penyerasian anggaran belanja. Banggar meminta agar setiap penyesuaian anggaran dilakukan secara selektif dan terukur berdasarkan kondisi faktual di lapangan. Hal ini bertujuan agar perubahan anggaran benar-benar mampu mengakomodasi kebutuhan program yang bersifat prioritas dan mendesak di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menyambut baik kesepakatan tersebut dan menyatakan bahwa KUPA-PPAS Perubahan 2026 akan menjadi pijakan bagi pemerintah untuk melakukan evaluasi terhadap pola pengelolaan anggaran. Menurutnya, pemerintah kota fokus pada perbaikan penyerapan anggaran dan meminimalisir potensi terjadinya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) melalui perencanaan yang lebih matang.

“Kita memaksimalkan apa yang menjadi target sehingga progresnya itu bisa kita kejar. Setiap anggaran harus memiliki perencanaan yang jelas dan mendukung pencapaian target pembangunan daerah. Jika kita ingin hasil yang berbeda dan lebih baik, maka pola kerja dalam pengelolaan anggaran juga harus dievaluasi dan ditingkatkan,” pungkas Wali Kota yang akrab disapa Appi tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *