Perumda Parkir Makassar bersama Dishub dan Polri menertibkan parkir liar di kawasan Pengayoman, Makassar, sebagai atensi langsung Wali Kota Makassar.
Bikin Polisi Tidur Ilegal di Makassar Bisa Kena Penjara 5 Tahun
Dishub Makassar menegaskan, pembuatan polisi tidur ilegal dapat berujung sanksi pidana hingga penjara 5 tahun dan denda puluhan juta rupiah.


