Tiga Warga Wajo Ditangkap Polisi Usai Tipu WNA Malaysia Lewat Akun Palsu

WAJO – TIGA pria asal Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan, ditangkap Tim Siber Kepolisian Daerah (Polda) Sulsel karena diduga terlibat dalam penipuan online lintas negara dengan korban warga negara asing asal Malaysia.

Ketiga pelaku masing-masing berinisial YH, TS, dan FN. Mereka diamankan di Jalan Bhayangkara Lorong 4, Kecamatan Tempe, Kabupaten Wajo, Sabtu (25/7/2025), dan kini telah ditahan di Mapolda Sulsel untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.

“Benar, kami telah mengamankan tiga pelaku penipuan online. Mereka cukup meresahkan karena tidak hanya menyasar korban lokal, tetapi juga warga luar negeri, termasuk dari Malaysia,” ujar Kepala Tim Siber Polda Sulsel, AKP Andi Reza Pahlawan, Selasa (29/7/2025).

Menurut AKP Reza, para pelaku menjalankan modus penipuan dengan membuat akun palsu di media sosial, khususnya Facebook. Dalam akun tersebut, mereka menyamar sebagai warga Malaysia yang mengaku memiliki kemampuan menebak angka togel. Korban kemudian diajak berkomunikasi melalui WhatsApp dan dijanjikan kemenangan asalkan mengikuti “ritual khusus”.

“Korban diminta mentransfer sejumlah uang sebagai biaya ritual, seperti penyembelihan kambing atau sesajen, setelah lebih dulu memilih angka yang diyakini akan keluar,” jelas Reza.

Setelah dana dikirim ke rekening fiktif, para pelaku memutus komunikasi. Berdasarkan laporan yang masuk ke polisi, total kerugian dari aksi penipuan ini diperkirakan mencapai Rp150 juta.

Tak berhenti di modus togel, ketiga pelaku juga menjalankan penipuan melalui platform TikTok. Mereka menyebarkan video yang mengaku sedang membagikan hadiah atau giveaway.

Korban yang tertarik diarahkan mengirimkan bukti screenshot dan melanjutkan komunikasi ke WhatsApp. Di sana, korban kembali diminta mentransfer uang, kali ini dengan alasan biaya pengesahan atau pajak hadiah. “Begitu korban mulai curiga atau enggan mengirim uang, pelaku langsung memutus komunikasi,” pungkas AKP Reza.

Polda Sulsel mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap berbagai bentuk penipuan online, khususnya yang melibatkan media sosial dan aplikasi pesan singkat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *