MAKASSAR – SEKRETARIS Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, Jufri Rahman, memimpin Rapat Koordinasi Lanjutan Satgas Percepatan Investasi Provinsi Sulawesi Selatan pada Selasa, 1 Juli 2025. Pertemuan ini bertujuan untuk mempercepat pengadaan tanah bagi pembangunan Bendungan Jenelata di Kabupaten Gowa, yang berlangsung di Aula Lantai 8 Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan.
Rapat ini dihadiri oleh berbagai elemen terkait, termasuk Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Sulsel Teuku Rahman, Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sulsel Agus Marhendra, Kepala Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Pompengan Jeneberang Suryadarma, serta perwakilan dari Sekretariat Daerah Gowa, Kepala BPN Gowa, pihak PTPN I Regional 8, Camat, Kepala Desa, dan tokoh masyarakat setempat.
Pembangunan Bendungan Jenelata memerlukan lahan seluas 39 hektare milik PTPN I Regional 8. Dari total tersebut, pembebasan lahan tahap satu, dua, dan tiga telah rampung dengan luas 29 hektare. Saat ini, proses pembebasan lahan memasuki tahap empat yang menyisakan 10 hektare, mencakup 29 bidang tanah yang terindikasi beririsan antara aset PTPN dan masyarakat.
Jufri Rahman menegaskan urgensi penyelesaian masalah lahan ini. “Pertemuan hari ini sangat penting untuk keberlanjutan Proyek Strategis Nasional Jenelata. Kami berharap agar proses ini dapat segera diselesaikan. Kami bersyukur Kejaksaan Tinggi melakukan pendampingan dalam percepatan ini, apalagi dihadiri juga oleh Camat, Kepala Desa, dan masyarakat,” ungkapnya.
Ia menambahkan bahwa percepatan pembebasan lahan tahap empat sangat diharapkan agar pembangunan Bendungan Jenelata dapat segera dimulai. “Kami ingin melihat Sulsel maju dan masyarakat Gowa mendapatkan perlakuan yang adil. Kehadiran bendungan ini akan sangat bermanfaat dalam ketersediaan air baku, tidak hanya untuk Makassar, tetapi juga untuk Gowa. Selain itu, sektor pertanian juga akan mendapatkan manfaat, baik di Gowa, Takalar, dan sekitarnya,” jelas Jufri Rahman.
Wakajati Sulsel, Teuku Rahman, menjelaskan peran Kejaksaan Tinggi dalam proyek ini. “Kejati Sulsel juga merupakan Ketua Satgas Percepatan Investasi. Pembangunan bendungan ini pada dasarnya akan berkelanjutan dan mendukung investasi ekonomi di Sulsel,” katanya. Ia menekankan bahwa pembangunan bendungan ini untuk kepentingan umum, dengan dampak yang akan dirasakan langsung oleh masyarakat.
“Rapat ini mencari solusi win-win, bagaimana pembangunan Jenelata ini dapat segera diselesaikan. Permasalahan lahan dapat diselesaikan dengan cara musyawarah,” pungkas Teuku Rahman.
Sementara itu, Kepala BBWS Pompengan Jeneberang, Suryadarma, menyatakan bahwa pihaknya telah menyiapkan anggaran untuk penyelesaian pembebasan lahan, namun prosesnya harus mengikuti aturan, khususnya terkait lahan yang masih tumpang tindih.
Salah satu perwakilan masyarakat yang hadir, Samsuddin M dari Dusun Manyampa, Desa Tanakaraeng, mengungkapkan bahwa dirinya telah berkebun di lahan tersebut sejak tahun 1986. “Kami kelola dan tidak ada larangan. Namun, jika ada seperti ini, kami legowo, tetapi kami meminta ada penggantian untuk tanaman saya,” ungkapnya, menunjukkan harapan akan adanya kompensasi yang adil.
Bendungan Jenelata merupakan salah satu Proyek Strategis Nasional (PSN) di Sulawesi Selatan dengan rencana anggaran pembangunan sebesar Rp4,15 triliun, bersumber dari APBN dan pinjaman dari Cexim Bank Tiongkok. Bendungan ini akan dibangun dengan tipe Concrete Face Rockfill Dam (CFRD) setinggi 62,8 meter, dengan kapasitas tampungan normal 223,6 juta meter kubik air dan luas area genangan hingga 12,20 kilometer persegi.
Manfaat Bendungan Jenelata sangat beragam, di antaranya mereduksi banjir periode ulang 50 tahun dari 1.800 meter kubik per detik menjadi 686 meter kubik per detik. Bendungan ini juga akan menyediakan air baku sebesar 6,05 meter kubik per detik, mengairi lahan irigasi seluas 26.773 hektare, dan memiliki potensi Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) sebesar 7 Mega Watt. Rencananya, pembangunan bendungan ini akan selesai pada tahun 2028 mendatang. []











