Perangi TBC, Pemkot Makassar Gelar Skrining Massal di 339 Titik Secara Serentak

Perangi TBC, Pemkot Makassar Gelar Skrining Massal di 339 Titik Secara Serentak

MAKASSAR, Wartana.com — Pemerintah Kota Makassar resmi meluncurkan gerakan penelusuran (tracing) kasus Tuberkulosis (TBC) secara masif yang tersebar di 339 titik di seluruh wilayah kota pada Selasa (11/8/2026). Langkah strategis ini diintegrasikan dengan Program Cek Kesehatan Gratis (CKG) guna memutus rantai penularan penyakit menular tersebut secara dini dan menyeluruh.

Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, meresmikan langsung gerakan tersebut di Kantor Kelurahan Antang, Kecamatan Manggala. Dalam sambutannya, ia menegaskan bahwa penanganan TBC menjadi salah satu prioritas daerah yang sejalan dengan program nasional. Di setiap titik pemeriksaan, pemerintah menargetkan minimal 100 warga untuk menjalani skrining kesehatan guna memastikan deteksi dini bagi mereka yang berisiko atau telah menunjukkan gejala.

“Gerakan ini tidak sekadar seremonial, tetapi menjadi strategi nyata untuk mendeteksi TBC dan memastikan warga yang terindikasi segera mendapat penanganan medis. Kita harus bertindak cepat karena penyakit ini menular dengan sangat cepat di lingkungan masyarakat,” ujar Munafri. Ia juga mengimbau warga agar tidak merasa malu untuk memeriksakan diri, mengingat layanan pemeriksaan dan pengobatan TBC ini disediakan sepenuhnya secara gratis oleh pemerintah.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Makassar, dr. Nursaidah Sirajuddin, menambahkan bahwa tantangan utama saat ini adalah rendahnya cakupan Terapi Pencegahan Tuberkulosis (TPT) bagi keluarga yang tinggal serumah dengan pasien. Data per tahun 2026 menunjukkan bahwa pemberian TPT baru menjangkau sekitar 0,71 persen dari target yang ditetapkan. Melalui perluasan titik tracing ini, diharapkan gap penemuan kasus dapat diperkecil dan pencegahan pada kelompok rentan dapat dioptimalkan.

Hingga pertengahan 2026, Dinas Kesehatan mencatat realisasi penemuan kasus TBC di Makassar telah mencapai 61,53 persen dari target 9.030 kasus. Selain melakukan penemuan kasus secara aktif di lapangan, pemerintah juga memperkuat pemantauan kepatuhan minum obat bagi pasien yang sedang menjalani terapi. Penggunaan teknologi digital, seperti pengawasan berbasis aplikasi WhatsApp, akan dimaksimalkan untuk memastikan pasien menyelesaikan pengobatan hingga tuntas.

Gerakan tracing massal ini dijadwalkan berlangsung secara berkelanjutan mulai Agustus hingga November 2026. Munafri menginstruksikan seluruh jajaran camat, lurah, hingga perangkat RT dan RW untuk aktif melakukan sosialisasi kepada masyarakat. Pendekatan berbasis wilayah ini diharapkan mampu menghilangkan stigma negatif terhadap penderita TBC dan mendorong keterbukaan masyarakat dalam mengakses layanan kesehatan di puskesmas maupun rumah sakit setempat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *