Luwu Utara, Wartana.com – Pemerintah Kabupaten Luwu Utara terus mendorong penyediaan fasilitas publik melalui skema kolaborasi dengan dunia usaha. Salah satunya diwujudkan melalui dukungan program tanggung jawab sosial perusahaan atau Corporate Social Responsibility (CSR) PT Poso Energi untuk menghadirkan penerangan di kawasan bantaran Sungai Masamba.
Program penerangan tersebut menjadi salah satu bentuk pembangunan non-APBD yang direalisasikan melalui komunikasi dan kolaborasi yang dibangun Bupati Luwu Utara, Andi Abdullah Rahim, bersama pihak perusahaan. Langkah ini diambil guna mempercepat pemenuhan fasilitas umum tanpa bergantung sepenuhnya pada anggaran daerah.
Hingga Minggu (9/8/2026), sebanyak 13 tiang penerangan telah terpasang di sisi barat bantaran Sungai Masamba. Sementara itu, pemasangan 13 tiang lainnya di sisi timur dijadwalkan berlangsung pada Senin (10/8/2026). Dengan demikian, total terdapat 26 tiang penerangan yang akan menerangi kawasan tersebut.
Bupati Luwu Utara, Andi Abdullah Rahim, menyampaikan apresiasi kepada PT Poso Energi atas kontribusi nyata yang diberikan. Menurutnya, keterlibatan sektor swasta dalam pembangunan infrastruktur sangat penting untuk menunjang aktivitas masyarakat di ruang publik.
“Ini merupakan hasil kolaborasi dan komunikasi yang baik dengan pihak perusahaan. Kami tentu mengapresiasi dukungan PT Poso Energi untuk penerangan bantaran Sungai Masamba. Hal ini menunjukkan bahwa pembangunan fasilitas publik bisa tetap berjalan secara efektif melalui kemitraan strategis,” ujar Andi Rahim saat meninjau lokasi pemasangan.
Kehadiran lampu penerangan di sepanjang bantaran sungai diharapkan dapat meningkatkan rasa aman dan kenyamanan masyarakat, terutama pada malam hari. Selain faktor keamanan, penerangan ini juga menjadi bagian dari upaya penataan kawasan bantaran Sungai Masamba agar dapat berfungsi optimal sebagai ruang publik bagi warga Kota Masamba.
Pemerintah Kabupaten Luwu Utara menyatakan komitmennya untuk terus membuka ruang kerja sama dengan berbagai pihak guna mendukung percepatan pembangunan daerah. Melalui pola kemitraan seperti ini, pemerintah berharap kualitas fasilitas publik dapat terus ditingkatkan secara kolaboratif demi kepentingan masyarakat luas. (*)









