Munafri Arifuddin Dorong RT/RW di Makassar Bangun Siklus Integrasi Sampah dan Urban Farming

Munafri Arifuddin Dorong RT/RW di Makassar Bangun Siklus Integrasi Sampah dan Urban Farming

MAKASSAR, Wartana.com – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, mendorong setiap lingkungan di tingkat RT/RW untuk membangun sistem integrasi yang menggabungkan pengelolaan sampah, pertanian perkotaan (urban farming), dan penguatan ekonomi warga. Hal tersebut dilakukan guna menciptakan lingkungan yang tidak hanya bersih, tetapi juga produktif secara ekonomi bagi masyarakat setempat.

Gagasan tersebut disampaikan Munafri saat menghadiri acara Malam Weekend Kuliner Lorong 37 di Jalan Sungai Limboto, Kelurahan Maradekaya, Kecamatan Makassar, Sabtu (1/8/2026) malam. Dalam kunjungannya, pria yang akrab disapa Appi ini memberikan apresiasi kepada warga RT 003 RW 001 yang telah bergotong royong menata wilayahnya menjadi kawasan asri dan memiliki nilai tambah.

Di lokasi tersebut, warga telah menerapkan sistem pemilahan sampah mulai dari organik, non-organik, residu, hingga limbah B3. Selain pengelolaan limbah, masyarakat juga memanfaatkan lahan sempit untuk urban farming melalui media hidroponik dan polibag, serta mengembangkan sektor peternakan ayam berskala kecil.

“Inilah yang kita harapkan di dalam satu lingkungan yang punya sistem siklus integrasi yang bisa menjaga kebersihan lingkungan dengan mengolah sampah dengan baik,” ujar Munafri di sela-sela peninjauan lorong tersebut.

Lebih lanjut, Munafri menjelaskan bahwa sampah organik dapat diolah menjadi kompos maupun pakan maggot untuk kebutuhan peternakan warga. Sementara itu, sampah anorganik diarahkan melalui Bank Sampah Unit agar memiliki nilai jual. Menurutnya, setiap wilayah tidak perlu seragam dalam konsep, melainkan harus mampu menggali potensi unik dari masing-masing kelurahan sesuai kebutuhan lokal.

Sebagai bentuk dukungan, Munafri menegaskan bahwa Pemerintah Kota Makassar telah menyiapkan stimulan berupa hadiah senilai Rp100 juta bagi RT/RW terbaik. Hadiah tersebut nantinya diperuntukkan bagi pengadaan fasilitas publik seperti kursi, tenda, maupun perbaikan pos ronda. Ia juga meminta jajaran lurah dan camat untuk terus mendampingi inisiatif warga agar gerakan swadaya ini tetap berkelanjutan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *