MAKASSAR, Wartana.com — Provinsi Sulawesi Selatan mendapatkan tambahan kuota sebanyak 25.000 unit rumah subsidi dari Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP). Keputusan ini melampaui usulan awal Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan yang mengajukan tambahan sebanyak 20.000 unit.
Kepastian penambahan kuota tersebut disampaikan langsung oleh Menteri PKP, Maruarar Sirait, dalam Rapat Koordinasi yang berlangsung secara virtual melalui Zoom Meeting pada Kamis (17/9/2026). Penambahan alokasi ini diberikan sebagai bentuk apresiasi atas efektivitas komunikasi dan koordinasi yang dilakukan oleh pemerintah daerah.
“Saya senang sekali kepada Pak Gubernur karena komunikasi sangat baik. Kita kasih 25 ribu tambahan kuota untuk Sulsel,” ujar Menteri yang akrab disapa Ara tersebut di sela-sela rapat.
Sebelumnya, Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman mengusulkan tambahan kuota untuk memperluas akses kepemilikan hunian bagi masyarakat di wilayahnya. Ia merencanakan agar program rumah subsidi ini dapat menjangkau berbagai lapisan masyarakat, termasuk kelompok profesi tertentu.
“Kami kalau bisa minta rumah subsidi tambahan 20 ribu, Pak Menteri. Kami rencana untuk ASN dan warga serta petani dan nelayan juga bisa mendapatkan rumah subsidi,” jelas Andi Sudirman saat menyampaikan usulannya.
Menteri Ara merespons positif permintaan tersebut dengan memberikan kuota yang lebih besar dari yang diminta. Menurutnya, progres pelaksanaan program rumah subsidi di Sulawesi Selatan menunjukkan tren yang positif dan dinilai berhasil dalam mengimplementasikan kebijakan pusat di daerah.
Selain faktor komunikasi kepemimpinan, Menteri Ara juga memuji sinergi antara Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, Balai PKP, serta asosiasi pengembang perumahan seperti Real Estate Indonesia (REI) dan Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia (Apersi).
“Progress rumah subsidi Sulsel bagus karena komunikasi Gubernur, Balai dengan REI dan Apersi. Ini patut dicontoh Balai PKP lainnya. Kalau mau tambah kuota, kita kasih,” tegas Menteri Ara.
Melalui tambahan kuota ini, diharapkan kebutuhan hunian layak bagi masyarakat berpenghasilan rendah di Sulawesi Selatan dapat segera terpenuhi. Program ini juga diproyeksikan dapat mendukung kesejahteraan Aparatur Sipil Negara (ASN), petani, dan nelayan dalam memiliki aset properti yang terjangkau.









