Makassar, Wartana – Komisi II DPRD Kabupaten Jeneponto melakukan kunjungan kerja ke Kantor Perumda Parkir Makassar Raya untuk melakukan konsultasi dan koordinasi terkait penerapan sistem parkir modern. Fokus utama kunjungan ini adalah mempelajari pengalaman penerapan parkir digital berbasis QRIS serta rencana wacana pembayaran parkir tahunan yang terintegrasi dengan pajak kendaraan bermotor.
Rombongan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Jeneponto, Didis Suryadi, didampingi Wakil Ketua DPRD Irmawati, S.Sos, Wakil Ketua Komisi II Hardianti, ST, MT, Sekretaris Komisi II Sariyono, SP, serta sejumlah anggota komisi lainnya yakni Fatwa, SE, Herman, Marlina, dan Nur Amin Tantu, SE.
Ketua DPRD Jeneponto menegaskan bahwa kajian ini merupakan langkah strategis dalam memperkuat kualitas pelayanan publik di wilayahnya.
“Kami ingin memastikan kebijakan yang kami dorong nantinya benar-benar bisa meningkatkan pelayanan publik, memperkuat sistem parkir, sekaligus memberikan kontribusi signifikan terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD),” ujar Didis Suryadi.
Sementara itu, Plt Dirut Perumda Parkir Makassar Raya, Adi Rasyid Ali (ARA) bersama jajaran menyambut hangat kedatangan rombongan DPRD Jeneponto. ARA menekankan pentingnya kolaborasi antar daerah serta berbagi pengalaman dalam pengelolaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), khususnya di sektor perparkiran.
“Kami siap berbagi pengalaman terkait pengelolaan BUMD, termasuk regulasi dan strategi operasional yang dibutuhkan agar bisa memberikan manfaat optimal bagi masyarakat sekaligus menopang PAD,” jelas ARA.
Melalui kunjungan ini, DPRD Jeneponto berharap dapat mengadopsi best practice dari Perumda Parkir Makassar dalam membangun sistem parkir modern yang lebih transparan, akuntabel, dan adaptif terhadap perkembangan teknologi.
Hasil dari konsultasi ini akan menjadi bahan pertimbangan DPRD Jeneponto dalam merumuskan kebijakan perparkiran, termasuk opsi penerapan parkir digital berbasis QRIS dan skema pembayaran parkir tahunan terintegrasi dengan pajak kendaraan bermotor.











