Makassar, Wartana.com – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar terus mempercepat transformasi digital di sektor perpajakan melalui pengembangan inovasi Pamungkas (Pajak Mulia Membangun Kota Makassar) yang kini mulai terintegrasi dengan aplikasi Lontara Plus.
Inovasi tersebut menjadi bagian dari upaya Bapenda menghadirkan layanan perpajakan yang lebih praktis, cepat, dan efisien bagi masyarakat sekaligus mendukung optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Kepala Bapenda Kota Makassar, Andi Asminullah, menjelaskan bahwa Pamungkas merupakan proyek perubahan yang dikembangkan dalam rangka Pendidikan Kepemimpinan Nasional (PKN) Tingkat II di Lembaga Administrasi Negara (LAN) Makassar.
Menurutnya, program tersebut dirancang untuk mempermudah masyarakat dalam mengakses berbagai layanan perpajakan, khususnya Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
“Pamungkas memberikan kemudahan kepada masyarakat, terutama untuk layanan Pajak Bumi dan Bangunan. Ke depan, layanan ini akan terus dikembangkan sehingga dapat mencakup seluruh jenis pajak daerah,” ujar Andi Asminullah, Senin (13/7/2026).
Melalui sistem tersebut, wajib pajak dapat mencetak Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) PBB secara mandiri, melakukan pendaftaran objek pajak baru, mengajukan perubahan data, hingga mengakses berbagai layanan perpajakan melalui website maupun aplikasi seluler.
Salah satu pembaruan yang dihadirkan adalah fasilitas pencetakan SPPT secara daring serta bukti pembayaran digital yang memiliki kekuatan administrasi setara dengan dokumen cetak manual. Kebijakan tersebut diperkuat melalui Surat Edaran Wali Kota Makassar sehingga masyarakat tidak lagi mengalami kendala dalam menggunakan bukti pembayaran elektronik.
Andi Asminullah menjelaskan bahwa Bapenda tidak membangun aplikasi baru, melainkan mengintegrasikan seluruh layanan perpajakan ke dalam platform Lontara Plus agar masyarakat dapat mengakses berbagai layanan melalui satu aplikasi.
“Saat ini sejumlah fitur utama seperti pencetakan SPPT PBB, pembayaran pajak, hingga pencetakan bukti pembayaran sudah dapat dimanfaatkan. Sementara fitur lainnya masih terus kami sempurnakan. Aplikasi lama tetap digunakan sampai seluruh layanan di Lontara Plus berfungsi secara optimal,” jelasnya.
Ia juga menegaskan bahwa digitalisasi pelayanan perpajakan di Bapenda Kota Makassar telah diterapkan secara menyeluruh, termasuk dalam sistem pembayaran.
Menurutnya, seluruh transaksi pembayaran pajak kini dilakukan secara nontunai melalui perbankan. Masyarakat yang datang langsung ke loket pun tetap diarahkan melakukan pembayaran melalui bank, sehingga tidak ada lagi penerimaan uang tunai oleh petugas Bapenda.
“Kami telah menerapkan sistem pembayaran digital sepenuhnya. Tidak ada lagi pembayaran tunai kepada petugas. Harapannya masyarakat semakin memanfaatkan aplikasi, website, maupun layanan transfer perbankan agar proses pembayaran menjadi lebih cepat dan efisien,” katanya.
Selain melalui aplikasi digital, Bapenda juga memperluas kanal pembayaran dengan menggandeng berbagai mitra, seperti perbankan, Indomaret, Alfamart, Kantor Pos, dan sejumlah layanan pembayaran digital lainnya yang telah terhubung dengan sistem Bapenda.
Menurut Andi Asminullah, kemudahan akses pembayaran menjadi salah satu faktor penting dalam meningkatkan kepatuhan wajib pajak sekaligus mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah.
“Semakin mudah masyarakat membayar pajak, maka semakin tinggi pula tingkat kepatuhan wajib pajak. Dampaknya tentu akan berkontribusi terhadap peningkatan penerimaan daerah. Inilah yang terus kami dorong melalui transformasi digital di Bapenda Kota Makassar,” pungkasnya.










