Makassar, Wartana.com – Inspektorat Daerah Kota Makassar menegaskan tidak ada realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk pengadaan seragam gratis pada tahun anggaran 2025.
Pernyataan ini disampaikan oleh Inspektur Daerah Kota Makassar, Andi Asma Zulistia Ekayanti, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar, Jalan A.P Pettarani, pada Rabu (9/9/2026). Klarifikasi ini merupakan bagian dari mekanisme pengawasan yang dilakukan Inspektorat Daerah terkait informasi yang beredar di masyarakat mengenai penganggaran program seragam gratis.
Andi Asma Zulistia Ekayanti membantah informasi mengenai adanya anggaran seragam gratis sebesar Rp18 miliar yang disebut-sebut dalam pembahasan publik. “Berdasarkan data yang kami miliki dan hasil klarifikasi yang kami lakukan sebagai salah satu mekanisme pengawasan terkait seragam gratis ini, tidak terdapat anggaran sebesar Rp18 miliar,” tegas Ekayanti di hadapan anggota dewan.
Lebih lanjut, Ekayanti menjelaskan bahwa berdasarkan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Dinas Pendidikan Kota Makassar, memang terdapat alokasi dana untuk kegiatan pengelolaan pendidikan. Untuk kegiatan pengelolaan pendidikan sekolah dan subkegiatan penyelenggaraan proses belajar bagi peserta didik, tercatat anggaran sebesar Rp6.623.655.800. Sementara itu, untuk kegiatan pengelolaan pendidikan sekolah menengah pertama (SMP) dengan subkegiatan yang sama, pagu anggarannya mencapai Rp4.956.455.000.
Meskipun demikian, Inspektorat memastikan bahwa dana tersebut tidak terealisasi untuk pengadaan seragam. “Memang ada dalam DPA Dinas Pendidikan terkait seragam gratis, sebagaimana yang sudah disampaikan tadi. Namun, sampai dengan 31 Desember (tahun anggaran) tidak terdapat realisasi untuk belanja pakaian seragam gratis,” pungkasnya, mengindikasikan bahwa meskipun ada pagu anggaran terkait, tidak ada pencairan atau penggunaan dana untuk pembelian seragam gratis pada periode tersebut.









