DPRD Sulsel Setujui Pembahasan Ranperda APBD 2025: Pemprov Komitmen Perkuat Tata Kelola Keuangan

DPRD Sulsel Setujui Pembahasan Ranperda APBD 2025: Pemprov Komitmen Perkuat Tata Kelola Keuangan

MAKASSAR, Wartana.com – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Pemprov Sulsel) menegaskan komitmennya untuk memperkuat tata kelola Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 agar lebih transparan dan akuntabel. Penegasan ini disampaikan Gubernur Andi Sudirman Sulaiman dalam Rapat Paripurna DPRD Sulsel pada Rabu (1/7/2026), yang berujung pada persetujuan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2025.

Dalam rapat yang digelar di Kantor Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi Sulsel tersebut, Gubernur Andi Sudirman Sulaiman menyampaikan jawaban atas Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD. Ia menekankan bahwa penguatan tata kelola APBD bertujuan agar setiap rupiah anggaran benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. “Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan memandang seluruh masukan DPRD sebagai bentuk kemitraan yang konstruktif dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat,” ujar Gubernur.

Komitmen penguatan tata kelola keuangan daerah tersebut mencakup peningkatan kualitas belanja agar lebih produktif dan tepat sasaran, dengan prioritas pada sektor pendidikan, kesehatan, infrastruktur, ketahanan pangan, penguatan UMKM, serta penciptaan lapangan kerja. Selain itu, Pemprov Sulsel juga berencana mengoptimalkan pendapatan daerah, pengelolaan aset, digitalisasi tata kelola pemerintahan, dan menindaklanjuti rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Fungsi pengawasan internal juga akan terus diperkuat untuk memastikan setiap tahapan pengelolaan APBD berjalan tertib dan sesuai peraturan.

Menanggapi penjelasan Gubernur, sejumlah fraksi DPRD Sulsel menyatakan apresiasi dan persetujuan untuk melanjutkan pembahasan Ranperda. Anggota Fraksi Gerindra, Fadel Tauphan Ansar, menyatakan pihaknya menerima penjelasan gubernur dan menyetujui pembahasan dilanjutkan. Senada, anggota Fraksi PPP Ahmad Fauzan Guntur mengapresiasi jawaban gubernur dan menilai program seperti Multi Years Project (MYP) 2025–2027, khususnya di wilayah Ajatappareng, telah memberikan manfaat signifikan bagi masyarakat. “Penjelasan yang disampaikan oleh Pemprov telah menjawab berbagai pertanyaan dan pandangan kami,” tutur Fauzan.

Dukungan serupa juga disampaikan oleh Ketua Fraksi PKS, Mallarangan Tutu, yang menilai jawaban pemerintah memadai untuk melanjutkan pembahasan Ranperda. Fraksi Demokrat melalui Heriwawan, Fraksi Harapan melalui Kamaruddin, dan fraksi-fraksi lainnya turut menyatakan persetujuan. Dengan dukungan mayoritas fraksi DPRD, pembahasan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 kini memasuki tahapan selanjutnya, menandai langkah penting dalam proses pengawasan dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah di Sulawesi Selatan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *