Makassar, Wartana.com – Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Parkir Makassar Raya akan memperketat pengawasan dan pengelolaan parkir selama pelaksanaan Makassar Half Marathon (MHM) 2026. Sebanyak 50 personel internal Perumda Parkir diterjunkan untuk mengamankan area parkir, mencegah praktik parkir liar, dan memastikan tidak ada pungutan di luar tarif resmi. Event olahraga tahunan ini akan dipusatkan di kawasan Anjungan Pantai Losari pada 30-31 Mei 2026. Penindakan tegas akan diberlakukan bagi juru parkir (jukir) liar yang mencoba mengambil keuntungan.
Puluhan petugas tersebut akan disiagakan di 12 titik kantong parkir resmi yang telah dipetakan di sekitar venue utama MHM. Lokasi-lokasi ini disiapkan untuk mengantisipasi lonjakan kendaraan dari ribuan peserta, official, maupun masyarakat yang diperkirakan memadati kawasan pesisir Kota Makassar selama dua hari acara. Titik parkir resmi tersebut meliputi kawasan Tugu MNEK, Taman Patung Gajah, Jalan Lamaddukelleng, Jalan Datu Museng, Jalan Maipa, Jalan Metro Tanjung Bunga, area Posko Dishub, Jalan Arief Rate, Jalan Haji Bau, Jalan Rajawali, area samping Masjid Terapung, hingga kawasan utara Losari sekitar Jalan Benteng Somba Opu.
Direktur Utama Perumda Parkir Makassar Raya, Adi Rasyid Ali, menyatakan bahwa persiapan telah dilakukan secara matang untuk menjamin kenyamanan dan keamanan. “Kami tidak ingin persoalan parkir yang sempat terjadi pada event sebelumnya kembali terulang. Dengan jumlah kendaraan dan peserta yang membludak, kami telah mengatur kantong-kantong parkir secara maksimal,” ujar Adi Rasyid Ali, Jumat (29/5/2026), usai memantau titik parkir di sekitar Anjungan Losari. Ia menegaskan, pihaknya telah berkoordinasi dengan aparat penegak hukum (APH) untuk menindak tegas oknum jukir liar.
Senada, Direktur Operasional (Dirops) Perumda Parkir Makassar Raya, Andi Ryan Adrianto, menambahkan bahwa seluruh pengelolaan parkir akan dilakukan langsung oleh pegawai internal Perumda Parkir. “Kami menurunkan seluruh personel yang memiliki potensi untuk menjaga area parkir. Petugas resmi akan menggunakan atribut lengkap berupa rompi atau seragam Perumda Parkir serta ID card resmi,” jelas Ryan. Ia juga memastikan bahwa sepanjang jalur start hingga finish lomba akan steril dari kendaraan yang parkir di bahu jalan.
Terkait tarif parkir, Perumda Parkir Makassar Raya memberlakukan tarif flat sebesar Rp3.000 untuk motor dan Rp5.000 untuk mobil. Masyarakat diimbau untuk selalu meminta karcis resmi dan tidak ragu melaporkan jika menemukan pungutan di luar ketentuan. Layanan pengaduan Perumda Parkir Makassar Raya dapat diakses melalui nomor Humas 081142668899. “Kalau ada yang meminta tarif di luar ketentuan, foto, videokan, lalu laporkan. Kami akan tindak tegas,” tutup Adi Rasyid Ali.









