Makassar, Wartana.com – Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) menegaskan bahwa proses seleksi Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) tingkat nasional di Sulawesi Selatan telah dilaksanakan secara profesional, objektif, dan sesuai mekanisme nasional yang berlaku. Penegasan ini disampaikan menyusul polemik yang beredar di media sosial terkait hasil seleksi Cathlyn Yvaine Lesmana, peserta asal Kota Makassar, yang tidak masuk dalam daftar tiga besar perwakilan provinsi tersebut untuk tahapan seleksi pusat.
Direktur Penyelenggaraan Program Pasukan Pengibar Bendera Pusaka BPIP Pusat, Fuad Lutfi, pada Kamis (28/5/2026), menjelaskan bahwa seleksi di Sulawesi Selatan melibatkan unsur pemerintah daerah, panitia seleksi provinsi, serta tim monitoring dan evaluasi dari pusat. “Pada prinsipnya seleksi Paskibraka di Sulawesi Selatan dilaksanakan sesuai mekanisme nasional yang berlaku. Itu melibatkan unsur pemerintah daerah dan tim seleksi pusat,” kata Fuad.
Fuad menambahkan, proses penilaian Paskibraka dilakukan secara menyeluruh dan tidak hanya berfokus pada satu aspek seperti nilai akademik atau tes wawasan kebangsaan. Indikator penilaian mencakup kesehatan, kesamaptaan, peraturan baris-berbaris, kepribadian, wawasan kebangsaan, hingga kesiapan mental dan disiplin peserta. “Paskibraka bukan sekadar mencari peserta dengan nilai tertinggi pada satu tes saja, melainkan memilih figur paling siap secara keseluruhan untuk menjalankan tugas kenegaraan,” ujarnya. Ia juga menjelaskan bahwa keputusan peserta yang mewakili daerah ke tingkat nasional merupakan hasil penilaian kolektif lintas unsur, yakni BPIP, DPPI Pusat, dan Sekretariat Militer Presiden (Setmilpres), bukan ditentukan oleh satu orang atau lembaga saja. “Keputusan tidak ditentukan satu orang atau satu lembaga saja. Ini hasil penilaian lintas unsur sesuai pedoman nasional,” tegas Fuad.
Menanggapi narasi yang mengaitkan seleksi dengan isu suku, agama, ras, maupun latar belakang tertentu, BPIP menepis dugaan adanya unsur rasisme dan diskriminasi. Fuad menegaskan, seluruh peserta memiliki kesempatan yang sama dan dinilai berdasarkan indikator seleksi nasional tanpa membedakan latar belakang. Isu penggunaan bahasa daerah dalam wawancara juga diklarifikasi; Fuad menyatakan bahwa penguasaan bahasa daerah bukan merupakan komponen penilaian penentu kelulusan, melainkan hanya bagian dari dialog pewawancara untuk menggali kemampuan dan wawasan umum peserta. “Penguasaan bahasa daerah itu bukan termasuk komponen penilaian. Itu hanya bagian dari dialog pewawancara untuk melihat kemampuan dan wawasan peserta secara umum, karena akan mewakili daerahnya,” jelasnya.
BPIP kembali menegaskan bahwa Cathlyn Yvaine Lesmana tidak termasuk dalam tiga besar peserta Sulawesi Selatan yang direkomendasikan untuk seleksi tingkat nasional berdasarkan hasil akumulasi penilaian seluruh tahapan. Penjelasan ini sejalan dengan pernyataan Kepala Kesbangpol Sulsel, Bustanul Arifin, yang sebelumnya telah disampaikan kepada publik. BPIP meminta masyarakat untuk melihat seluruh proses seleksi secara utuh dan proporsional, serta menghormati seluruh peserta yang telah berjuang dan tidak membangun opini yang berpotensi memecah persatuan. “Semangat utama Paskibraka adalah persatuan Indonesia. Seluruh peserta memiliki kesempatan yang sama tanpa membedakan suku, agama, ras maupun latar belakang sosial,” tutup Fuad.









