Opini  

Syamsul Bahri Majjaga Minta Polemik Fanny Frans Disikapi Proporsional, Soroti Martabat Anak

Makassar, Wartana.com – Advokat Syamsul Bahri Majjaga, S.H., M.H., mengimbau masyarakat agar menyikapi polemik yang melibatkan Fanny Frans di media sosial secara objektif dan proporsional. Ia menilai, persoalan yang berkembang di ruang digital perlu ditelaah berdasarkan fakta dan konteks utuh, bukan melalui asumsi yang berpotensi menyeret persoalan pribadi menjadi isu kehormatan profesi.

Menurut Syamsul, tudingan bahwa Fanny Frans telah mencederai marwah profesi wartawan dan advokat perlu disertai penjelasan konkret mengenai pernyataan yang dianggap bermasalah. Hal tersebut penting agar penilaian publik tidak terbentuk hanya dari informasi yang terpotong atau interpretasi sepihak.

“Kalau dikatakan Fanny Frans mencederai marwah profesi wartawan atau advokat, harus jelas pernyataan mana yang dimaksud. Apa yang diucapkan, kepada siapa ditujukan, dan dalam konteks apa disampaikan? Penilaian seperti ini tidak boleh dibangun hanya berdasarkan asumsi atau potongan informasi,” ujar Syamsul.

Ia berpandangan bahwa kritik, perbedaan pendapat, maupun reaksi emosional dalam perselisihan personal tidak serta-merta dapat dikategorikan sebagai serangan terhadap profesi tertentu. Karena itu, persoalan pribadi dan persoalan yang benar-benar menyangkut kehormatan profesi perlu dibedakan secara tegas.

Syamsul menegaskan bahwa kehormatan profesi wartawan maupun advokat tetap harus dijaga. Namun, setiap klaim yang menyangkut marwah profesi harus memiliki dasar yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan.

Ingatkan Pentingnya Menjaga Martabat Anak

Selain menyoroti persoalan kehormatan profesi, Syamsul turut mengingatkan pentingnya melindungi martabat anak yang berpotensi ikut terdampak oleh konflik orang dewasa di media sosial.

Ia menyoroti komentar yang menyebut anak Fanny Frans dengan istilah “anak kodok”. Menurutnya, anak tidak seharusnya menjadi sasaran ejekan atau penghinaan hanya karena persoalan yang melibatkan orang dewasa.

“Anak memiliki martabat yang harus dihormati. Apa pun persoalan di antara orang dewasa, jangan sampai anak ikut menjadi sasaran. Perbedaan pandangan atau konflik personal tidak seharusnya menjadi alasan untuk merendahkan seorang anak,” tegasnya.

Syamsul menilai, perdebatan di ruang digital semestinya tetap mengedepankan tanggung jawab dan penghormatan terhadap sesama. Kritik terhadap seseorang dapat disampaikan, tetapi tidak sepatutnya berkembang menjadi serangan personal yang menyeret anggota keluarga, terlebih anak-anak.

Ia juga mengingatkan bahwa perhatian terhadap martabat anak tidak berarti seluruh tindakan dalam suatu polemik otomatis dapat dibenarkan. Setiap pihak tetap bertanggung jawab atas ucapan dan perbuatannya. Namun, penilaian terhadap suatu peristiwa harus mempertimbangkan rangkaian kejadian, konteks, serta pemicu persoalan secara menyeluruh.

Minta Publik Mengedepankan Fakta dan Konteks

Lebih lanjut, Syamsul menekankan bahwa pembelaan terhadap kehormatan profesi harus dilakukan secara objektif. Apabila terdapat pernyataan yang dianggap menyerang profesi wartawan atau advokat, pernyataan tersebut perlu ditunjukkan secara spesifik agar dapat dinilai berdasarkan konteks sebenarnya.

“Marwah profesi tidak boleh dijadikan alasan untuk memperluas polemik apabila tidak ada pernyataan yang secara jelas menyerang profesi tersebut. Jika memang ada, tunjukkan secara spesifik dan uji berdasarkan konteksnya. Dengan begitu, publik dapat membedakan mana persoalan personal dan mana persoalan yang benar-benar menyangkut kehormatan profesi,” katanya.

Ia juga menilai verifikasi terhadap rekaman lengkap dan pernyataan para pihak menjadi langkah penting untuk menghindari kesalahpahaman. Informasi yang beredar dalam bentuk potongan video atau komentar singkat, menurutnya, perlu diperiksa kembali sebelum dijadikan dasar penilaian.

Syamsul berharap polemik tersebut tidak berkembang menjadi penghakiman publik yang mengabaikan fakta maupun martabat manusia. Ia mengajak semua pihak untuk menahan diri, menghindari serangan pribadi, dan mengedepankan penyelesaian secara bijaksana.

“Jangan sampai persoalan yang seharusnya bisa dijernihkan justru melebar karena penilaian yang tidak utuh. Hormati profesi, hormati hak setiap orang untuk menyampaikan pendapat, dan yang paling penting, jangan tempatkan anak sebagai sasaran konflik orang dewasa,” tutup Syamsul Bahri Majjaga.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *