JAKARTA, Wartana.com – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, memaparkan sejumlah inovasi perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja rentan dalam ajang Wawancara Nasional Jamsostek Award 2026. Kegiatan tersebut diselenggarakan oleh Kementerian Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat RI di Jakarta pada Kamis (15/10/2026).
Dalam pemaparannya, Munafri yang akrab disapa Appi menegaskan bahwa Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar terus berkomitmen memperluas cakupan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. Fokus utama program ini adalah para pekerja rentan yang selama ini memiliki keterbatasan akses terhadap perlindungan risiko kerja dan jaminan masa depan. Upaya tersebut diwujudkan melalui sinergi antara pemerintah, sektor swasta, masyarakat, hingga aparatur sipil negara (ASN).
Salah satu poin krusial yang dipresentasikan adalah inovasi pemberian jaminan hari tua bagi pekerja rentan yang telah terdata secara resmi di Kota Makassar. Appi menjelaskan bahwa program ini merupakan langkah nyata pemerintah daerah dalam memberikan perhatian khusus kepada kelompok masyarakat yang paling membutuhkan perlindungan finansial di masa tua.
“Melalui inovasi ini, kami menjadikan Makassar sebagai kota pertama di Indonesia yang menghadirkan jaminan hari tua kepada seluruh pekerja rentan yang sudah terdata. Ini adalah upaya kami memberikan perlindungan yang lebih menyeluruh,” ujar Appi di hadapan tim penguji.
Guna meningkatkan jumlah kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, Pemkot Makassar mengoptimalisasi peran ketua RT dan RW sebagai agen Penggerak Jaminan Sosial Indonesia (Perisai). Para pengurus kewilayahan tersebut bertugas mengidentifikasi pekerja rentan di lingkungan mereka, sekaligus memberikan edukasi serta pendampingan agar masyarakat dapat memperoleh perlindungan sosial secara mandiri maupun melalui bantuan pemerintah.
Selain mengandalkan APBD, Pemkot Makassar juga mendorong dunia usaha untuk mengalokasikan dana corporate social responsibility (CSR) guna membiayai jaminan ketenagakerjaan bagi warga di sekitar wilayah operasional perusahaan. Skema gotong royong juga diterapkan pada lingkungan ASN, di mana setiap aparatur didorong menjadi penjamin bagi minimal satu pekerja rentan. Langkah ini diperkuat dengan rencana kolaborasi bersama Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) untuk menjangkau kelompok pekerja di sektor keagamaan.
Appi menekankan bahwa keberhasilan program ini tidak hanya dilihat dari angka kepesertaan, tetapi pada dampak nyata saat pekerja menghadapi risiko kecelakaan kerja. Ia berharap skema yang dijalankan di Makassar dapat menjadi instrumen perlindungan sosial yang berkelanjutan dan menginspirasi daerah lain di Indonesia.









