Andi Abdul Mannan resmi dikukuhkan sebagai Sulewatang Rampi di Luwu Utara

Andi Abdul Mannan resmi dikukuhkan sebagai Sulewatang Rampi di Luwu Utara

LUWU UTARA, Wartana.com β€” YM Andi Syarifah Muhaeminah Opu Daengna Putri resmi melantik dan mengukuhkan Andi Abdul Mannan Opu Dg. Pawero sebagai Sulewatang Rampi dalam sebuah prosesi adat khidmat di Kappuna, Luwu Utara, pada Minggu (16/8/2026). Pengukuhan ini bertujuan untuk memperkuat tatanan adat sekaligus menjaga kelestarian warisan leluhur di tengah perkembangan zaman.

Sulewatang Rampi merupakan bagian dari perangkat adat Makole Baebunta yang mengemban amanah khusus dalam membangun koordinasi dengan wilayah Rampi. Kehadiran perangkat adat ini menjadi simpul penting untuk menjaga hubungan dan harmoni dalam struktur masyarakat adat Luwu Utara agar tetap berjalan sesuai fungsinya.

Acara tersebut turut dihadiri oleh sejumlah tokoh penting dan pemangku adat, di antaranya Canning Luwu Andi Sitti Huzaimah Mackulau Opu Dg ri Pajung, Maddika Bua YM Andi Syaifuddin Kaddiraja Opu To Sattia Raja, serta Ketua TP-PKK Luwu Utara. Hadir pula Danyon D Pelopor dan Danyon FP 872 Andi Jemma guna menyaksikan prosesi bersejarah tersebut.

Bupati Luwu Utara, Andi Abdullah Rahim, dalam sambutannya memberikan apresiasi tinggi terhadap pengukuhan ini. Menurutnya, keberadaan perangkat adat sangat krusial dalam memperkuat identitas daerah di tengah arus modernisasi yang semakin cepat.

β€œIni adalah bagian dari ikhtiar kita bersama untuk memperkuat identitas kebudayaan dan memperbaiki tatanan sosial. Pembangunan bukan hanya soal infrastruktur fisik, tetapi juga menjaga karakter masyarakat agar tetap memiliki akar budaya yang kuat,” ujar Andi Rahim.

Bupati juga berharap agar Sulewatang Rampi yang baru dilantik dapat menjalankan amanah dengan sebaik-baiknya. Selain menjaga tata adat, perangkat adat diharapkan mampu memberikan kontribusi nyata bagi kemaslahatan dan kesejahteraan masyarakat di wilayah Rampi dan sekitarnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *