LUWU UTARA, Wartana.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Luwu Utara bersama Pemerintah Kabupaten Luwu Utara tengah mempercepat pembentukan Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS) dan Asosiasi Perlindungan Masyarakat (ASLINMAS). Langkah strategis ini diambil guna memperkuat kapasitas aparatur desa, meningkatkan koordinasi antarlembaga, serta mengoptimalkan peran perlindungan masyarakat dalam menjaga stabilitas keamanan di tingkat desa.
Upaya percepatan tersebut diwujudkan melalui agenda Sosialisasi Penerangan Hukum mengenai peran dan fungsi kedua asosiasi tersebut, sekaligus pendataan keanggotaan yang berlangsung di Aula Kantor Kecamatan Bone-Bone, Kamis (15/10/2026). Kegiatan ini merupakan bagian dari program unggulan Kejaksaan yang bertajuk “Jaga Desa” atau Jaksa Garda Depan Desa.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Luwu Utara, Ridzky Septriananda, menjelaskan bahwa pembentukan ABPEDNAS dan ASLINMAS bertujuan untuk membangun kolaborasi yang lebih terarah dan memberikan manfaat nyata bagi warga desa. “Pembentukan asosiasi ini bukan untuk mengambil alih kewenangan lembaga yang sudah ada, melainkan untuk menciptakan sinergi yang lebih kuat dalam pengawasan dan perlindungan masyarakat,” ujar Ridzky dalam keterangannya.
Dalam kesempatan yang sama, Pejabat Fungsional Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Luwu Utara, Nining, menekankan pentingnya tertib administrasi bagi seluruh anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Saat ini, tercatat ada 912 anggota BPD dari 166 desa yang diarahkan untuk segera merampungkan pendaftaran keanggotaan asosiasi guna mempermudah proses pembinaan hukum di masa mendatang.
Sementara itu, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) dan Damkar Luwu Utara, Ari Setiawan, memaparkan bahwa terdapat 1.457 anggota Satlinmas yang tersebar di 15 kecamatan yang akan dinaungi oleh ASLINMAS. Wadah ini diharapkan mampu meningkatkan kapasitas personel dalam menangani gangguan ketertiban umum serta membantu penanggulangan bencana di wilayah masing-masing.
Menutup rangkaian sosialisasi, Kepala Badan Kesbangpol Luwu Utara, Ismaruddin, mengingatkan agar seluruh administrasi organisasi segera dilengkapi, terutama menjelang Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak di 41 desa pada 25 November 2026. Ia mengimbau agar seluruh elemen masyarakat menjaga kondusivitas wilayah dan tetap waspada terhadap ancaman sosial seperti narkoba dan judi daring.









