Makassar, Wartana.com – Perumda Parkir Makassar Raya mulai menyiapkan penerapan sistem member parkir di kawasan Car Free Day (CFD) Boulevard. Sosialisasi kepada pedagang dan pengguna kendaraan dilakukan sebagai bagian dari upaya membangun layanan parkir yang lebih tertib dan transparan.
Sosialisasi tersebut berlangsung di kawasan CFD Boulevard, Minggu (26/7/2026), dan dipimpin langsung Direktur Umum Perumda Parkir Makassar, Ajid Said, bersama tim.
Member Parkir untuk Pastikan Tarif Sesuai Ketentuan
Ajid Said mengatakan penerapan sistem member parkir diarahkan untuk mencegah pungutan liar maupun pembayaran parkir yang tidak sesuai dengan tarif resmi.
“Kegiatan ini merupakan sosialisasi terkait penerapan member parkir di kawasan Car Free Day Boulevard. Di kawasan ini nantinya diwajibkan menggunakan member parkir agar tidak terjadi pemalakan atau pembayaran di luar ketentuan,” ujarnya.
Menurutnya, penerapan sistem tersebut juga diharapkan memberikan kepastian kepada masyarakat mengenai besaran tarif yang harus dibayarkan.
Untuk pemegang member, tarif parkir yang berlaku tetap mengacu pada ketentuan resmi, yakni Rp3.000 untuk kendaraan roda dua dan Rp5.000 untuk kendaraan roda empat.
Saat ini, Perumda Parkir masih melakukan sosialisasi kepada para pedagang sebelum sistem tersebut diberlakukan secara menyeluruh di kawasan Boulevard.
Sistem Bakal Diperluas ke Kawasan CFD Lain
Ajid menjelaskan, program member parkir tidak hanya dirancang untuk kawasan CFD Boulevard. Ke depan, sistem serupa akan diperluas ke seluruh kawasan Car Free Day yang ada di Kota Makassar.
“Ke depan seluruh kawasan CFD di Kota Makassar akan menggunakan sistem member parkir. Ini merupakan bagian dari upaya kami memberikan kepastian tarif, meningkatkan pelayanan, serta menciptakan pengelolaan parkir yang lebih profesional,” jelasnya.
Perluasan sistem tersebut diharapkan dapat membuat pengelolaan parkir di kawasan CFD lebih terarah sekaligus memberikan kepastian bagi pedagang maupun masyarakat yang menggunakan kendaraan.
Siapkan Posko Pengaduan Parkir
Selain menerapkan sistem member, Perumda Parkir Makassar juga menyiapkan penguatan layanan pengaduan dengan mendirikan Posko Pengaduan Parkir di kawasan Jalan Boulevard.
Posko tersebut akan menjadi tempat masyarakat menyampaikan laporan apabila menemukan juru parkir yang meminta tarif melebihi ketentuan.
“Kami mengimbau masyarakat agar tidak ragu melapor jika menemukan jukir yang meminta tarif di luar ketentuan. Setiap laporan akan segera kami tindak lanjuti melalui tim yang bertugas di lapangan,” tegas Ajid Said.
Melalui penerapan sistem member parkir dan penguatan kanal pengaduan, Perumda Parkir Makassar Raya berharap pengelolaan parkir di kawasan CFD dapat berlangsung lebih tertib, aman, dan transparan.
Langkah tersebut juga diharapkan memberikan rasa nyaman bagi pedagang serta masyarakat yang beraktivitas di kawasan Boulevard.









