Perumda Parkir Makassar Evaluasi Kemacetan Event di Pipo Mall, Soroti Penggunaan Kantong Parkir

Makassar, Wartana.com – Perumda Parkir Makassar Raya mengevaluasi persoalan kemacetan dan penataan parkir yang terjadi saat pelaksanaan sebuah event di kawasan Pipo Mall Makassar, Minggu (26/7/2026).

Direktur Utama Perumda Parkir Makassar Raya, Adi Rasyid Ali, mengatakan evaluasi di lapangan menunjukkan bahwa kantong parkir resmi sebenarnya telah disiapkan oleh penyelenggara bersama Perumda Parkir.

Namun, sebagian pengunjung memilih memarkir kendaraan di lokasi yang dianggap lebih dekat dengan area acara. Pilihan tersebut dinilai lebih praktis karena pengunjung dapat langsung membawa kendaraannya keluar setelah kegiatan berakhir.

Pengunjung Diminta Manfaatkan Parkir Resmi

Adi Rasyid Ali menjelaskan, ketersediaan kantong parkir menjadi salah satu faktor penting dalam menjaga kelancaran arus kendaraan ketika sebuah kegiatan berskala besar berlangsung.

“Faktanya, area parkir sudah disiapkan. Namun sebagian masyarakat lebih memilih parkir di lokasi yang dianggap lebih praktis karena setelah acara selesai mereka bisa langsung keluar tanpa harus berjalan menuju kantong parkir resmi,” ujarnya, Senin (27/7/2026).

Menurut ARA, penataan parkir tidak dapat hanya dibebankan kepada pemerintah maupun penyelenggara acara. Kesadaran pengunjung untuk mematuhi aturan dan menggunakan lokasi parkir yang telah disediakan juga diperlukan.

“Kalau masyarakat tidak ikut mendukung dengan memanfaatkan area parkir yang sudah disediakan, maka persoalan kemacetan dan parkir semrawut akan terus berulang setiap ada event besar di Kota Makassar,” katanya.

Rekomendasi Teknis Dinilai Penting

Selain kepatuhan masyarakat, Adi menilai koordinasi lintas instansi perlu diperkuat sejak tahap perencanaan sebuah event.

Menurutnya, penyelenggara dan pihak terkait perlu membahas kesiapan teknis secara bersama-sama, terutama menyangkut kapasitas serta pengelolaan area parkir yang tersedia.

ARA berharap Pemerintah Kota Makassar melalui Dinas Pariwisata maupun instansi yang memiliki kewenangan menerbitkan izin keramaian dapat mempertimbangkan rekomendasi teknis sebelum memberikan izin penyelenggaraan kegiatan.

Rekomendasi tersebut, kata dia, perlu melibatkan Dinas Perhubungan, Kepolisian, dan Perumda Parkir Makassar untuk memastikan ketersediaan serta kesiapan kantong parkir.

“Rekomendasi teknis sangat penting agar lokasi parkir yang akan digunakan benar-benar siap dan mampu menampung kendaraan pengunjung. Selama ini kendala utama dalam setiap event adalah keterbatasan ruang parkir yang memadai,” jelasnya.

Dorong Kolaborasi untuk Cegah Parkir Semrawut

Perumda Parkir Makassar menilai kolaborasi antara pemerintah, aparat keamanan, penyelenggara kegiatan, dan masyarakat merupakan bagian penting dalam menciptakan pelaksanaan event yang tertib.

Koordinasi sejak awal diharapkan dapat mengantisipasi kepadatan kendaraan, mengoptimalkan penggunaan kantong parkir, serta mencegah munculnya parkir liar di sekitar lokasi kegiatan.

“Dengan perencanaan yang matang, pelayanan parkir di setiap kegiatan diharapkan dapat berjalan lebih optimal dan memberikan kenyamanan bagi seluruh masyarakat,” tutur Adi Rasyid Ali.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *