Kuasa hukum keluarga Virendy menilai penghentian penyelidikan oleh Polda Sulsel cacat hukum dan berencana mengajukan gugatan praperadilan.
Kuasa hukum keluarga Virendy menilai penghentian penyelidikan oleh Polda Sulsel cacat hukum dan berencana mengajukan gugatan praperadilan.