Responsif Kerja Cerdas SEGERA - PDAM

Wabup Barru Hadiri Rakorda Pertanahan Sulsel, Dorong Percepatan Revisi RTRW dan PTSL

Makassar — Wakil Bupati Barru, Dr. Ir. Abustan A. Bintang, M.Si., mewakili Bupati Barru menghadiri Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) Bidang Pertanahan dan Tata Ruang se-Provinsi Sulawesi Selatan, yang digelar di Ruang Rapat Pimpinan Kantor Gubernur Sulsel, Kamis (13/11/2025).

Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, S.S., M.Si., serta dihadiri oleh Anggota Komisi II DPR RI Dr. H.M. Taufan Pawe, S.H., M.H., Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Sulsel, dan para kepala daerah atau perwakilannya dari seluruh kabupaten/kota di Sulawesi Selatan.

Dalam arahannya, Menteri Nusron Wahid menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam mewujudkan pengelolaan pertanahan yang transparan, tertib, dan berpihak pada kepentingan publik.

Ia memaparkan enam isu utama Rakorda, di antaranya integrasi data NIB dan NOP untuk meningkatkan PAD melalui PBB yang lebih akurat, serta imbauan kepada pemerintah daerah agar masyarakat mencocokkan data sertifikat lama (periode 1961–1997) di kantor pertanahan setempat. Langkah ini dinilai penting guna mencegah potensi persoalan hukum di masa mendatang.

Isu lainnya mencakup percepatan revisi RTRW dan penyusunan RDTR (dari 116 RDTR di Sulsel yang belum tuntas), penuntasan sertifikasi tanah wakaf dan rumah ibadah yang baru mencapai 20 persen, serta evaluasi konflik pertanahan, termasuk antara pemegang HGU dan masyarakat, maupun tanah PTPN yang telah dikuasai warga.

Sebelumnya, Sekda Provinsi Sulsel Dr. Jufri Rahman, M.Si. menyampaikan bahwa Pemprov Sulsel berkomitmen mendukung kebijakan Kementerian ATR/BPN, termasuk digitalisasi layanan pertanahan, penertiban aset pemerintah, dan percepatan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) untuk menjamin kepastian hukum, pemerataan ekonomi, dan kesejahteraan masyarakat.

Pada sesi diskusi, Wakil Bupati Barru Abustan Bintang menyampaikan dorongan agar revisi izin PTSL yang telah rampung dapat segera ditindaklanjuti melalui rapat lintas sektor di tingkat kabupaten dan provinsi.

Ia juga berharap Kementerian ATR/BPN dapat memberikan izin revisi RTRW dan RDTR Kabupaten Barru agar proses penyesuaian tata ruang berjalan lancar dan segera dipresentasikan di hadapan Menteri.

Wabup Abustan turut menyoroti kendala pelaksanaan program PTSL di Kabupaten Barru, yaitu keterbatasan sumber daya manusia (SDM) di Kantor BPN setempat.

“Karena itu, kami berharap adanya penambahan tenaga SDM dan pembagian tugas yang lebih proporsional antara administrasi pemerintahan dan pelayanan publik,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa langkah-langkah strategis tersebut penting untuk mewujudkan pelayanan pertanahan yang efektif, cepat, dan berkeadilan, sekaligus memastikan program pembangunan di Kabupaten Barru berjalan sesuai kebutuhan masyarakat.

Dalam kesempatan yang sama, Pemerintah Kabupaten Barru juga menerima tiga sertifikat Barang Milik Daerah (Sertifikat Hak Pakai) atas tiga bidang tanah di Desa Libureng, Kecamatan Tanete Riaja. Penyerahan tersebut menjadi simbol komitmen bersama dalam pengelolaan aset daerah yang transparan dan tertib administrasi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *