MAKASSAR, Wartana.com — Menteri Lingkungan Hidup (LH) sekaligus Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KBPLH), Moh. Jumhur Hidayat, memberikan apresiasi terhadap progres transformasi Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Tamangapa, Kecamatan Manggala. Penilaian tersebut diberikan usai meninjau langsung langkah Pemerintah Kota Makassar dalam membenahi tata kelola sampah dari sistem open dumping menuju sanitary landfill, Rabu (5/8/2026).
Dalam kunjungannya, Jumhur mencatat bahwa kemajuan penutupan timbunan sampah di lokasi tersebut telah mencapai 93 persen. Upaya pembenahan ini dinilai memberikan dampak signifikan, terutama dalam mereduksi aroma tidak sedap yang selama ini dikeluhkan warga sekitar. Pemerintah Kota Makassar menggunakan metode cover soil atau pengurukan tanah serta penggunaan biomembran untuk menutup gunungan sampah setinggi tujuh meter.
“Permintaan kami dari kementerian kepada Pemerintah Kota Makassar sudah dilakukan dengan baik. Progresnya sudah mencapai lebih dari 90 persen sesuai harapan. Ini adalah contoh yang baik bagi kota-kota lain bahwa jika ada kemauan kuat, pembenahan TPA bisa dilakukan secara bertahap,” ujar Moh. Jumhur Hidayat di sela-sela peninjauannya.
Selain meninjau area penutupan sampah, Menteri LH juga memantau pembangunan akses jalan baru serta sistem pengolahan air lindi. Ia menekankan pentingnya sistem blocking agar limbah cair tidak mencemari lingkungan saat musim hujan. Selain itu, rombongan juga melihat langsung pemanfaatan gas metan dari timbunan sampah yang kini telah disalurkan ke rumah-rumah warga sekitar sebagai sumber energi alternatif.
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menyatakan bahwa keberhasilan ini merupakan bentuk kepatuhan pemerintah daerah terhadap arahan pemerintah pusat. Sebelumnya, TPA Tamangapa sempat mendapatkan sanksi administratif akibat tata kelola yang kurang optimal. Kini, di bawah pendampingan kementerian, Pemkot Makassar berkomitmen untuk menyempurnakan seluruh sistem pengelolaan agar berkelanjutan dan ramah lingkungan.
“Kami akan terus menyempurnakan seluruh proses di bawah bimbingan Kementerian Lingkungan Hidup. Harapannya, sistem pengelolaan sampah di Makassar semakin modern dan tidak lagi menimbulkan pencemaran. Dukungan seluruh pemangku kepentingan sangat diperlukan agar kawasan ini nantinya bisa dikembangkan menjadi ruang terbuka hijau setelah stabil,” tutur Munafri Arifuddin.









