Target 6 Bulan, Rp900 Miliar Disiapkan untuk Perbaikan DPRD dan Fasilitas Umum

Ilustrasi Pembangunan Gedung DPRD Kota Makassar (foto:AR)

Pemerintah melalui Kementerian Pekerjaan Umum (PU) menyiapkan dana darurat sebesar Rp900 miliar untuk memperbaiki berbagai fasilitas umum dan gedung pemerintahan yang mengalami kerusakan parah akibat gelombang demonstrasi di sejumlah daerah pekan lalu.

Kerusuhan yang terjadi di beberapa kota besar, termasuk Jakarta dan Makassar, meninggalkan jejak kerusakan cukup besar. Di Jakarta, layanan Transjakarta melaporkan tujuh halte BRT hangus terbakar dan 16 halte lainnya mengalami kerusakan signifikan. Sementara itu, di Makassar, Gedung DPRD menjadi salah satu fasilitas yang paling terdampak setelah dibakar massa.

Menteri Pekerjaan Umum, Dody Hanggodo, menyebutkan bahwa anggaran perbaikan ini sudah dihitung secara cermat sesuai tingkat kerusakan. “Total biayanya hampir Rp900 miliar, mencakup perbaikan kerusakan ringan, sedang, hingga berat. Anggaran ini diambil dari pos darurat yang memang dipersiapkan untuk kebutuhan mendesak,” jelasnya saat meninjau Gerbang Tol Pejompongan, Jakarta Pusat, Selasa (2/9/2025).

Menurut Dody, perbaikan akan dilakukan secara bertahap dan diprioritaskan pada fasilitas publik yang vital. Infrastruktur dengan kerusakan ringan, seperti kaca pecah atau pagar rusak, ditargetkan selesai dalam waktu kurang dari tujuh hari. Untuk kerusakan kategori sedang, estimasi waktu penyelesaian berkisar tiga hingga empat bulan, sedangkan perbaikan gedung yang mengalami kerusakan berat diperkirakan membutuhkan waktu hingga enam bulan.

Beberapa proyek perbaikan bahkan sudah mulai berjalan agar layanan masyarakat tidak terganggu terlalu lama. “Kami ingin memastikan masyarakat segera bisa kembali menggunakan fasilitas umum dengan aman dan nyaman,” ujar Dody.

Lebih jauh, ia menekankan bahwa upaya pemulihan ini bukan sekadar pembangunan fisik, tetapi juga bagian dari memulihkan kepercayaan publik. Pemerintah mengimbau masyarakat untuk tetap menjaga ketenangan, tidak mudah terprovokasi, dan bersama-sama menjaga fasilitas umum agar kejadian serupa tidak terulang.

“Fasilitas publik adalah milik bersama. Kalau rusak, yang dirugikan adalah kita semua. Karena itu mari kita rawat dan jaga agar bisa dinikmati secara berkelanjutan,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *