Makassar, Wartana.com – Lembaga Penerbitan dan Media Digital (LPMD) MW KAHMI Sulawesi Selatan menggelar diskusi sengit mengenai masa depan otonomi daerah, yang berlangsung hingga Sabtu (5/9/2026) dini hari. Forum bertajuk “Partai Politik dan Masa Depan Otonomi Daerah” tersebut memunculkan beragam gagasan mendasar, mulai dari otonomi khusus bagi Sulawesi Selatan, penguatan kewenangan pemerintah provinsi, hingga wacana sistem federal. Acara ini berlangsung di ruang terbuka belakang Kopi Aspirasi, Jalan AP Pettarani, Makassar, dan dihadiri ratusan aktivis, kader HMI, serta tokoh KAHMI dari berbagai daerah.
Diskusi ini bertujuan mengevaluasi perjalanan desentralisasi pasca-Reformasi dan mencari model hubungan pusat-daerah yang lebih ideal. Presidium KAHMI Sulsel, Ni’matullah Erbe, mengkritik desain hubungan pusat dan daerah saat ini yang dinilai belum sepenuhnya menghasilkan distribusi kewenangan yang ideal. “Berhenti berpikir Indonesia. Susah 80 tahun kita jadi alas kaki pemerintah pusat. Saatnya kita berpikir bangsa kita sendiri,” ujarnya, bahkan membuka ruang pembahasan mengenai sistem federal sebagai salah satu alternatif desain pemerintahan.
Wacana federalisme juga dikemukakan oleh pengamat politik Universitas Hasanuddin, Dr. Adi Suryadi Culla, yang mengaitkannya dengan perdebatan klasik antara Soekarno dan Hatta di awal kemerdekaan. Ia menekankan bahwa gagasan federalisme harus lahir dari aspirasi masyarakat di daerah. Sementara itu, Ketua KPU Sulsel Hasbullah menyoroti mahalnya biaya kontestasi politik dalam demokrasi elektoral di daerah, yang dinilainya menjadi salah satu persoalan utama. “Menurut hasil survei, banyaknya kepala daerah dan eksekutif ditangkap karena biaya pemilu dan pilkada sangat mahal,” kata Hasbullah, menyebut biaya dapat mencapai sekitar Rp25 miliar hingga Rp27 miliar.
Wakil Pemimpin Redaksi Tribun Timur, AS Kambie, turut memperkaya diskusi dengan mengajak peserta melihat kembali sejarah hubungan Sulawesi dengan Republik Indonesia. Ia menyinggung pernyataan kerajaan-kerajaan di Sulawesi yang menyatakan bergabung dengan Indonesia setelah Proklamasi 17 Agustus 1945. Pernyataan ini disanggah oleh politisi senior Armin Mustamin Toputiri, yang menegaskan bahwa kesepakatan tersebut bukan “cek kosong” melainkan menyertakan otonomi khusus. Perdebatan ini menunjukkan bagaimana sejarah terus menjadi referensi dalam mempertanyakan kembali posisi daerah dalam hubungan dengan pemerintah pusat.
Forum KAHMI Sulsel tidak menghasilkan satu sikap tunggal, justru memperlihatkan spektrum pandangan yang luas dari para pesertanya. Ada yang mendukung kuat NKRI seperti Abdul Haris Baginda yang menegaskan “Harga mati sudah final,” namun ada pula yang mendorong otonomi khusus bahkan federalisme seperti Busman Rahman, Ketua IKA Sosiologi Unhas, yang menyatakan, “Harus otonomi khusus. Federasi. Jangan takut. Ini pilihan terbaik.” Tokoh asal Luwu Raya, Dr. dr. Bachtiar Baso, mengingatkan agar perdebatan tersebut tidak berhenti di wacana saja, melainkan harus ditindaklanjuti dengan aksi konkret. LPMD MW KAHMI Sulsel sendiri menargetkan keluaran berupa policy brief, rekomendasi kebijakan, hingga naskah akademik sebagai langkah serius mendalami desain ketatanegaraan Indonesia di masa depan.









