Barru, Wartana.com – Wakil Bupati Barru Dr. Ir. Abustan A. Bintang, M.Si., mewakili Bupati Barru Andi Ina Kartika Sari, S.H., M.Si., menyampaikan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Barru, Jumat (4/9/2026).
Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Barru tersebut menjadi bagian penting dalam siklus pengelolaan keuangan daerah sekaligus forum strategis untuk menyelaraskan kebijakan pembangunan dan penganggaran antara pemerintah daerah dan DPRD.
Dalam penyampaiannya, Abustan mengatakan Perubahan KUA-PPAS 2026 tidak sekadar menjadi agenda rutin, tetapi merupakan langkah strategis untuk memastikan pembangunan Barru tetap berjalan secara berkeadilan, berkelanjutan, dan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.
“Forum ini menjadi ruang sinergi kebijakan antara eksekutif dan legislatif untuk memastikan setiap program, kegiatan, dan alokasi anggaran yang dirumuskan dalam Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026 benar-benar mencerminkan prioritas pembangunan daerah di seluruh wilayah Kabupaten Barru, di tengah keterbatasan kemampuan fiskal saat ini,” ujarnya.
Menurut Abustan, dinamika global dan perubahan kebijakan ekonomi selama satu tahun tujuh bulan perjalanan pemerintahan menjadi tantangan tersendiri dalam menjaga stabilitas dan daya saing daerah.
Meski demikian, dukungan masyarakat serta sinergi Pemerintah Kabupaten Barru dan DPRD membuat berbagai program pembangunan tetap berjalan. Pelayanan publik terus ditingkatkan dan kondisi perekonomian daerah tetap dijaga.
Ia menilai capaian tersebut merupakan hasil kerja bersama seluruh elemen daerah yang didukung semangat, dedikasi, dan kebersamaan dalam melanjutkan pembangunan Kabupaten Barru.
Perubahan KUA-PPAS Jadi Dasar Penyusunan Perubahan APBD
Abustan menjelaskan, penyusunan Perubahan KUA dan PPAS 2026 merupakan bagian dari siklus pengelolaan keuangan daerah sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan.
Dokumen tersebut menjadi landasan awal penyusunan Rancangan Perubahan APBD yang memuat arah kebijakan fiskal dan prioritas pembangunan daerah.
Penyusunannya memperhatikan RPJMD, Perubahan RKPD, serta arah kebijakan pemerintah pusat dan provinsi. Program dan kegiatan yang dirumuskan diharapkan tetap sejalan dengan visi pembangunan Barru, yakni Barru Berkeadilan, Barru Maju Berkelanjutan, dan Barru Sejahtera Lebih Cepat.
Pemkab Barru juga berupaya mengoptimalkan sumber daya keuangan secara efektif dan efisien dengan memperhatikan pemerataan pembangunan, peningkatan kesejahteraan masyarakat, serta penguatan pelayanan publik.
Pendekatan money follows program diterapkan agar setiap rupiah anggaran diarahkan pada program dan kegiatan yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat serta mendukung pencapaian sasaran pembangunan.
Pendapatan Daerah Diproyeksikan Naik
Dalam Rancangan Perubahan KUA-PPAS 2026, pendapatan daerah mengalami perubahan dari Rp766.399.388.333,00 sebelum perubahan menjadi Rp804.379.622.075,00 setelah perubahan.
Pendapatan tersebut terdiri atas:
- Pendapatan Asli Daerah (PAD) naik dari Rp132.955.859.429,00 menjadi Rp133.906.511.404,00.
- Pendapatan Transfer sebelum perubahan sebesar Rp633.443.528.904,00.
Perubahan pendapatan antara lain dipengaruhi penyesuaian kebijakan transfer ke daerah, redesain dana transfer, penyesuaian rincian alokasi dan penyaluran Dana Alokasi Umum, penyaluran kurang bayar Dana Bagi Hasil hingga Tahun Anggaran 2024, serta penyaluran Treasury Deposit Facility pada 2026.
Belanja Daerah Naik, Prioritas Tetap Diperketat
Dari sisi belanja, anggaran daerah meningkat dari Rp757.845.388.333,00 menjadi Rp855.356.490.613,54.
Rinciannya meliputi:
- Belanja Operasi: Rp635.507.676.548,11 menjadi Rp692.368.457.724,94.
- Belanja Modal: Rp36.949.830.869,00 menjadi Rp74.138.606.762,00.
- Belanja Tidak Terduga: Rp4.243.908.215,89 menjadi Rp3.551.705.226,60.
- Belanja Transfer: Rp81.143.972.700,00 menjadi Rp85.297.720.000,00.
Kebijakan belanja diarahkan untuk memenuhi belanja mandatory, Standar Pelayanan Minimal (SPM), serta kebutuhan prioritas yang berdampak langsung terhadap pelayanan masyarakat.
Prioritas tersebut mencakup pemenuhan mandatory infrastruktur, penguatan penanggulangan dan kesiapsiagaan bencana, termasuk menghadapi risiko kebakaran hutan dan lahan serta kekeringan akibat fenomena El Niño.
Selain itu, anggaran diarahkan untuk pemenuhan jaminan kesehatan dan perlindungan tenaga kerja, belanja pegawai secara proporsional, serta peningkatan kapasitas aparatur pemerintah dan legislatif.
Pembiayaan Manfaatkan SiLPA
Pada sektor pembiayaan, penerimaan pembiayaan 2026 yang sebelumnya Rp0,00 berubah menjadi Rp59.530.868.538,54.
Sementara pengeluaran pembiayaan tetap sebesar Rp8.554.000.000,00, baik sebelum maupun setelah perubahan.
Perubahan tersebut turut memperhitungkan pemanfaatan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) sebagai salah satu sumber penerimaan pembiayaan daerah.
Abustan menegaskan, keterbatasan kemampuan fiskal dibandingkan banyaknya program yang harus dilaksanakan membuat pemerintah daerah harus melakukan penyesuaian anggaran dan menetapkan skala prioritas.
“Jika ada program yang belum dapat dibiayai sesuai dengan anggaran yang diperlukan, tentunya pada tahun anggaran berikutnya akan tetap menjadi perhatian,” jelasnya.
Ia juga menyebut masukan dari anggota DPRD dalam pembahasan sebagai bagian dari dinamika mekanisme penganggaran. Masukan tersebut diharapkan dapat meningkatkan efektivitas dan efisiensi kebijakan anggaran.
Pemkab Barru Dorong Pembahasan Konstruktif
Pemkab Barru berharap pembahasan Rancangan Perubahan KUA-PPAS 2026 dapat berlangsung konstruktif, efektif, dan tepat waktu.
Abustan menegaskan, Perubahan KUA-PPAS merupakan manifestasi kebijakan publik yang memuat hak dan kewajiban pemerintah daerah serta masyarakat berdasarkan kebutuhan riil dan skala prioritas.
“Harapan kami, momentum ini dapat dijadikan langkah untuk meningkatkan pembangunan di berbagai sektor, khususnya sektor yang berkaitan langsung dengan pelayanan publik,” katanya.
Di akhir penyampaiannya, Abustan menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD Barru, Forkopimda, Sekretaris Daerah, kepala OPD, Tim Anggaran Pemerintah Daerah, serta seluruh pemangku kepentingan atas dukungan dan kerja sama dalam memperkuat tata kelola pemerintahan daerah.
Ia berharap sinergi eksekutif dan legislatif terus terjaga agar setiap kebijakan dan program pembangunan dapat memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat dan kemajuan Kabupaten Barru.
Rapat paripurna turut dihadiri anggota Forkopimda, Ketua Pengadilan Negeri, Ketua Pengadilan Agama, Sekretaris Daerah Kabupaten Barru, para Staf Ahli dan Asisten Setda Barru, pimpinan OPD, para kepala bagian Setda Barru, Direktur RSUD Lapatarai, serta para camat, lurah, dan kepala desa se-Kabupaten Barru.









