MAKASSAR, Wartana.com — Sebanyak 3.122 rumah tangga di Kecamatan Ujung Tanah, Makassar, kini resmi dibebaskan dari iuran sampah oleh Pemerintah Kota Makassar. Kebijakan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam meringankan beban ekonomi masyarakat berpenghasilan rendah sekaligus mendorong pengelolaan lingkungan yang lebih baik.
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin yang akrab disapa Appi, menyampaikan kebijakan tersebut saat menghadiri Pesta Rakyat Kecamatan Ujung Tanah dalam rangka memperingati HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Rabu (2/9/2026) malam. Ia menegaskan bahwa program ini akan terus diperluas cakupannya agar semakin banyak warga yang merasakan manfaatnya.
Menurut Appi, pada tahap awal program ini menyasar rumah tangga dengan daya listrik 450 hingga 900 Volt Ampere (VA). Namun, mulai tahun ini pemerintah menetapkan perluasan sasaran hingga rumah tangga dengan daya listrik mencapai 1.300 VA. “Tahun lalu kita sudah mulai dengan daya listrik 450 sampai 900 watt, dan tahun ini kita akan tingkatkan ke kemampuan listriknya 900 sampai 1.300 VA,” ujarnya.
Guna memastikan program berjalan tepat sasaran dan terdata secara transparan, Wali Kota menginstruksikan pemerintah kecamatan untuk segera melakukan pendataan fisik. Ia meminta setiap rumah penerima manfaat diberikan penanda khusus berupa stiker. “Di Kecamatan Ujung Tanah sudah menjangkau 3.122 rumah. Pak Camat, tolong rumah-rumah yang akan digratiskan ditempelkan stiker sebagai laporan bahwa ini sudah gratis,” jelas Appi.
Meski mendapatkan fasilitas bebas iuran, pemerintah menekankan bahwa warga tetap memiliki tanggung jawab untuk melakukan pemilahan sampah secara mandiri dari rumah. Langkah ini dilakukan untuk mendukung optimalisasi TPA Tamangapa yang tengah diarahkan menuju sistem sanitary landfill. Pemerintah berharap warga dapat memisahkan antara sampah organik dan anorganik agar memiliki nilai ekonomis tambahan bagi keluarga.
“Kita tidak mau membebani seluruh sampah kita langsung ke TPA. Kita mau masalah ini selesai di sumbernya karena ini adalah sampah yang kita produksi sendiri. Sampah organik bisa dikelola dengan baik, sementara sampah anorganik bisa menjadi tambahan penghasilan rumah tangga,” tutupnya.









