Pertama kalinya, Pemkot Makassar beri layanan adminduk langsung di tiga pulau terluar

Pertama kalinya, Pemkot Makassar beri layanan adminduk langsung di tiga pulau terluar

MAKASSAR, Wartana.com — Pemerintah Kota Makassar melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) melakukan terobosan dengan menghadirkan layanan administrasi kependudukan (adminduk) langsung di tiga pulau terluar berpenghuni. Langkah jemput bola ini menyasar warga di Pulau Langkai, Lanjukang, dan Lumu-Lumu sebagai bagian dari rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-419 Kota Makassar.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Makassar, Muhammad Hatim Salam, menyatakan bahwa pelayanan ini merupakan instruksi langsung dari Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin. Untuk memastikan seluruh warga terlayani, para petugas Disdukcapil bahkan bermalam di pulau-pulau tersebut selama dua hari, terhitung sejak Jumat (6/11/2026).

“Dalam rangka memperingati HUT ke-419 Kota Makassar, kami melakukan pelayanan di tiga pulau terluar. Selama dua hari kami melayani masyarakat di sana untuk memastikan mereka mendapatkan hak akses adminduk yang sama dengan warga di daratan,” ujar Hatim Salam.

Pelayanan yang diberikan meliputi berbagai dokumen penting, mulai dari perekaman dan pencetakan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el), Kartu Identitas Anak (KIA), Kartu Keluarga (KK), hingga penerbitan akta kelahiran dan akta kematian. Berdasarkan keterangan warga setempat, kehadiran petugas pemerintah di wilayah perbatasan selat ini merupakan yang pertama kalinya dilakukan secara langsung di pulau-pulau terluar tersebut.

Selama ini, masyarakat di wilayah tersebut harus menempuh perjalanan laut menuju ibu kota kecamatan di Pulau Barrang Lompo atau ke wilayah daratan untuk mengurus dokumen kependudukan. Kehadiran tim Disdukcapil secara langsung diharapkan mampu memangkas kendala jarak dan biaya transportasi yang selama ini dikeluhkan oleh warga kepulauan.

Hatim menegaskan bahwa langkah ini merupakan wujud komitmen Pemerintah Kota Makassar dalam menghadirkan pelayanan publik yang inklusif. Menurutnya, jarak geografis tidak boleh menjadi penghalang bagi warga negara untuk mendapatkan layanan dasar dari pemerintah.

“Kami ingin memastikan kehadiran pemerintah benar-benar dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat tanpa terkecuali, termasuk mereka yang tinggal di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *