Buka LARWASDA 2026, Bupati Barru Ingatkan OPD Segera Tindak Lanjuti Temuan BPK

Bupati Barru Hadiri Pembukaan Gelar Pengawasan Daerah (LARWASDA) Di Gedung Lt 6 Kantor Bupati Barru

Barru, Wartana.com – Bupati Barru Andi Ina Kartika Sari, S.H., M.Si., membuka Gelar Pengawasan Daerah (LARWASDA) Kabupaten Barru Tahun 2026 di Baruga Pettu Adae, Lantai 6 Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Barru, Selasa (8/9/2026).

Untuk pertama kalinya digelar di lingkungan Pemerintah Kabupaten Barru, LARWASDA diinisiasi Inspektorat Daerah Kabupaten Barru sebagai wadah evaluasi, koordinasi, sekaligus penguatan sistem pengawasan dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Dalam sambutannya, Andi Ina mengapresiasi Inspektorat Daerah yang telah menggagas kegiatan tersebut. Menurutnya, pengawasan tidak boleh dimaknai semata-mata sebagai upaya mencari kesalahan, tetapi harus menjadi bagian dari pembinaan agar pemerintahan berjalan sesuai aturan.

“Pengawasan bukan semata-mata untuk menemukan kesalahan, tetapi lebih daripada itu merupakan instrumen pembinaan untuk memastikan seluruh program dan kegiatan pemerintah berjalan sesuai ketentuan, efektif, efisien, transparan dan akuntabel,” ujar Andi Ina.

Ia menegaskan, seluruh anggaran yang dikelola pemerintah harus memiliki pertanggungjawaban yang jelas dan digunakan sepenuhnya untuk kepentingan masyarakat.

“Setiap satu sen anggaran yang ibu dan bapak kelola harus ada pertanggungjawabannya. Tujuannya adalah untuk kesejahteraan masyarakat Kabupaten Barru. Tidak ada yang lain,” tegasnya.

Bupati: Temuan BPK Jangan Jadi Bom Waktu

Salah satu penekanan utama Bupati dalam LARWASDA 2026 adalah percepatan tindak lanjut atas temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) maupun hasil pengawasan Inspektorat.

Andi Ina meminta seluruh pimpinan OPD dan pengelola anggaran tidak menunda penyelesaian rekomendasi hasil pemeriksaan.

“Temuan BPK itu jangan ditunda. Segeralah ditindaklanjuti. Karena temuan BPK bisa menjadi bom waktu bagi kita jika tidak segera diselesaikan,” katanya.

Menurutnya, hasil pengawasan harus menjadi instrumen pencegahan agar persoalan administrasi maupun pengelolaan anggaran tidak berkembang menjadi persoalan hukum.

“Jangan sampai di akhir masa pensiun, yang seharusnya ibu dan bapak memasuki masa pensiun dengan bahagia, justru menghadapi persoalan hukum,” ujarnya.

Tegaskan Tak Ada Mahar untuk Bupati dan Wakil Bupati

Di hadapan jajaran pemerintah daerah, Andi Ina juga menegaskan bahwa dirinya bersama Wakil Bupati Barru tidak meminta maupun mengharapkan imbalan pribadi dari jajaran dalam menjalankan tugas pemerintahan.

Ia meminta seluruh aparatur fokus bekerja, mengelola anggaran secara bertanggung jawab, dan memberikan kinerja terbaik untuk masyarakat.

“Silakan ibu dan bapak mengelola anggaran dengan baik. Tujuannya adalah untuk kepentingan masyarakat. Jangan berharap ada mahar yang diberikan kepada Ibu Bupati atau Pak Wakil untuk apa pun. Itu tidak ada,” tegasnya.

Bupati menilai integritas dan kinerja harus menjadi fondasi bagi setiap aparatur dalam menjalankan amanah pemerintahan.

Targetkan MCP KPK Beranjak ke Zona Hijau

Selain tindak lanjut temuan pemeriksaan, Andi Ina meminta seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) meningkatkan pelaksanaan Monitoring Center for Prevention (MCP) KPK.

Ia berharap peningkatan capaian MCP dilakukan bukan sekadar untuk memenuhi indikator, tetapi lahir dari kesadaran dan tanggung jawab setiap perangkat daerah.

“Saya berharap MCP itu kita laksanakan karena kesadaran diri sendiri dan tanggung jawab diri sendiri. Perlihatkan bahwa MCP yang dulu kita masih kuning, insya Allah kita akan menjadi daerah yang hijau,” harapnya.

Menurutnya, penguatan sistem pengawasan membutuhkan keterlibatan seluruh unsur pemerintahan, mulai dari Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), perangkat daerah, kecamatan, desa dan kelurahan, hingga para pemangku kepentingan lainnya.

Kolaborasi tersebut diperlukan untuk membangun tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) sekaligus pemerintahan yang bersih (clean governance).

Bupati Minta Jajaran Tidak Hadapi Masalah Sendiri

Andi Ina juga mengajak seluruh jajaran pemerintahan memperkuat komunikasi dan kebersamaan ketika menghadapi persoalan dalam pelaksanaan tugas.

Pimpinan OPD, camat, lurah, maupun kepala desa diminta tidak memendam atau menghadapi persoalan sendiri ketika menemukan kendala.

“Kalau ada masalah, jangan berpikir ini adalah masalah yang ada di diri kita sendiri. Bagilah masalah itu kepada kami, agar beban yang kita dapatkan bisa diringankan dan insya Allah kita akan mencari solusi terbaik untuk keselamatan kita semuanya,” ungkapnya.

Ia berharap LARWASDA menjadi momentum memperkuat komitmen bersama dalam meningkatkan kualitas pengawasan, mempercepat penyelesaian tindak lanjut hasil pemeriksaan, serta meningkatkan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah, Dana Desa, dan Dana BOS.

Penguatan pengawasan dan kebersamaan seluruh jajaran pemerintahan diharapkan turut mendukung pencapaian visi Pemerintah Kabupaten Barru untuk mewujudkan masyarakat yang berkeadilan, maju, berkelanjutan, dan sejahtera lebih cepat.

Diikuti 150 Peserta

Sebelumnya, panitia menyampaikan bahwa LARWASDA bertujuan mendorong tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel, meningkatkan pemahaman mengenai pengendalian internal dan manajemen risiko, serta mempercepat tindak lanjut hasil pemeriksaan BPK, APIP, dan aparat pengawas lainnya.

Sebanyak 150 peserta mengikuti kegiatan tersebut. Mereka terdiri atas pimpinan OPD, camat, lurah, kepala desa, kepala puskesmas, pengelola Dana BOS, auditor, dan Pejabat Pengawas Urusan Pemerintahan Daerah (PPUPD) Inspektorat.

Rangkaian LARWASDA meliputi pemaparan hasil pengawasan Inspektorat Daerah Tahun 2026, capaian tindak lanjut hasil pemeriksaan, penyampaian rekomendasi kepada perangkat daerah hingga pemerintah desa, serta diskusi dan penguatan komitmen tindak lanjut.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Barru beserta staf ahli dan asisten, Inspektur Kabupaten Barru bersama jajaran, pimpinan OPD, Direktur RSUD Barru, para kepala bagian, camat, auditor dan PPUPD Inspektorat, kepala puskesmas, lurah, serta kepala desa.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *