Jari Bocah Empat Tahun Terjepit Cincin, Tim Rescue Damkarmat Makassar Lakukan Evakuasi Cepat

Jari Bocah Empat Tahun Terjepit Cincin, Tim Rescue Damkarmat Makassar Lakukan Evakuasi Cepat

MAKASSAR, Wartana.com – Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkarmat) Kota Makassar kembali melakukan aksi penyelamatan non-kebakaran untuk membantu masyarakat. Kali ini, petugas dikerahkan untuk melepaskan sebuah cincin yang tersangkut di jari seorang anak perempuan berusia empat tahun.

Peristiwa tersebut dialami oleh bocah bernama Dui Ayuni pada Jumat (6/11/2026). Proses evakuasi dilakukan di Posko Timur Ruko Mirah 2, Jalan Pengayoman, Kelurahan Pandang, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar, setelah pihak keluarga melaporkan kondisi darurat tersebut kepada petugas.

Laporan diterima oleh petugas Damkarmat pada pukul 11.18 Wita dari Nyoman Sumarsi, orang tua korban. Berdasarkan keterangan pelapor, cincin tersebut sulit dilepaskan hingga menyebabkan kekhawatiran akan terjadinya pembengkakan pada jari sang anak.

Merespons laporan tersebut, sebanyak enam personel tim rescue langsung melakukan penanganan di lokasi. Petugas menggunakan peralatan khusus berupa alat pemotong mini untuk memisahkan cincin dari jari korban secara perlahan agar tidak menimbulkan luka.

“Kami melakukan penanganan dengan sangat hati-hati menggunakan alat pemotong kecil dan cairan pelumas agar jari anak tidak terluka. Koordinasi dengan orang tua juga penting untuk menjaga agar anak tetap tenang selama proses pemotongan,” ujar salah satu petugas rescue di lapangan.

Proses pelepasan cincin dimulai pada pukul 11.20 Wita dan dinyatakan selesai pada pukul 11.34 Wita. Dalam waktu 14 menit, cincin tersebut berhasil dilepaskan sepenuhnya. Aksi ini mempertegas peran Damkarmat Makassar dalam memberikan layanan respons cepat untuk membantu berbagai kendala darurat yang dihadapi warga di luar penanganan kebakaran.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *