MAKASSAR, Wartana.com – Kawasan RT 04/RW 07 Cluster Berlian Permata, Kelurahan Tamangapa, Kecamatan Manggala, muncul sebagai pionir dalam pengelolaan sampah berbasis lingkungan di Kota Makassar. Budaya memilah sampah di wilayah ini telah diterapkan secara mandiri sejak tahun 2025, mendahului kebijakan wajib pemilahan sampah dari sumber yang baru diberlakukan Pemerintah Kota Makassar pada 1 Agustus 2026.
Ketua Bank Sampah Unit (BSU) Cluster Berlian Permata, Nirma Naim Subair, menjelaskan bahwa kawasan tersebut telah lama menjadi lokasi pembelajaran bagi peserta pelatihan yang difasilitasi oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Makassar. Fasilitas pendukung seperti ember penampungan sampah organik, dropbox botol plastik, hingga tempat pengolahan kompos telah tersedia secara bertahap di lingkungan perumahan tersebut.
“Pemilahan sampah sebenarnya sudah kami lakukan sejak tahun lalu. Waktu itu tempat kami juga menjadi lokasi belajar bagi peserta pelatihan dari DLH. Program ini terus berjalan melalui kolaborasi dengan berbagai lembaga di lingkungan perumahan,” ujar Nirma pada Selasa (4/8/2026).
Nirma menambahkan bahwa kunci keberhasilan program ini terletak pada integrasi antara pengurus RT, BSU, pengurus masjid, Kelompok Wanita Tani (KWT), hingga kelompok perikanan. Gerakan ini diawali dengan edukasi intensif, mulai dari sosialisasi pembuatan eco-enzyme dari rumah ke rumah hingga penyelenggaraan lomba kebersihan antarblok untuk memicu partisipasi aktif warga.
Data lapangan menunjukkan bahwa pemberlakuan kebijakan resmi pada Agustus 2026 memberikan dampak signifikan pada volume sampah yang terpilah. Sebelum kebijakan tersebut, sampah organik yang terkumpul hanya berkisar setengah karung per hari, namun kini meningkat hingga dua karung per hari. Hal ini menandakan pertumbuhan kesadaran masyarakat dalam memisahkan sampah dari sumbernya.
Meskipun demikian, pihak pengelola mengakui masih menghadapi tantangan terkait kapasitas pengolahan mandiri yang terbatas. Nirma menegaskan bahwa pihaknya terus melakukan evaluasi dan edukasi berkelanjutan agar program ini tetap berjalan konsisten. Sebagian sampah anorganik yang bernilai ekonomi dikelola melalui bank sampah atau disalurkan ke Bank Sampah Pusat (BSP) untuk diproses lebih lanjut.









