Jaga Lingkungan Kini Berbuah Insentif, Pemkab Bantaeng Resmi Gandeng PINUS Sulsel

Jaga Lingkungan Kini Berbuah Insentif, Pemkab Bantaeng Resmi Gandeng PINUS Sulsel

Bantaeng, Wartana.com — Pemerintah Kabupaten Bantaeng mulai menyiapkan penerapan Program Insentif Kinerja Berbasis Ekologis (IKE) sebagai upaya mendorong pembangunan yang tetap berpijak pada keberlanjutan lingkungan. Langkah tersebut ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Bupati Bantaeng, M. Fathul Fauzy Nurdin, dengan Pilar Nusantara (PINUS) Sulawesi Selatan di Ruang Rapat Pimpinan Bupati Bantaeng, Senin (31/8/2026).

Kerja sama ini diarahkan untuk membantu Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantaeng dalam merancang skema insentif lingkungan hidup yang sesuai dengan kebutuhan daerah. Melalui pendampingan dari PINUS, diharapkan kebijakan ini dapat diimplementasikan secara efektif untuk memperkuat tata kelola ekologi di tingkat lokal.

Bupati Bantaeng, M. Fathul Fauzy Nurdin, menyatakan bahwa program ini membuka peluang bagi daerah yang berkomitmen menjaga kelestarian alam untuk mendapatkan dukungan pendanaan tambahan. Hal ini menjadi angin segar bagi daerah agar aspek perlindungan lingkungan tidak lagi dipandang sebagai beban anggaran semata.

“Ini memberikan tambahan dana bagi daerah yang berhasil menjaga lingkungan, sehingga perlindungan ekologis tidak menjadi beban biaya sendiri,” ujar Fathul Fauzy dalam sambutannya.

Lebih lanjut, penerapan IKE diharapkan mampu memicu perbaikan tata kelola lingkungan secara sistematis, termasuk dalam manajemen pengelolaan sampah dan perlindungan Daerah Aliran Sungai (DAS). Skema ini juga diproyeksikan menjadi jembatan untuk menyelaraskan target pertumbuhan ekonomi dengan keberlanjutan fungsi ekologis daerah.

Sebagai bagian dari penguatan program, PINUS juga menjalin kolaborasi di tingkat nasional dengan berbagai otoritas terkait. Di antaranya adalah Kementerian Dalam Negeri melalui Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah, Kementerian Lingkungan Hidup, Kementerian Kehutanan, Kementerian Keuangan, serta Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas).

Sinergi lintas kementerian ini bertujuan untuk mengintegrasikan skema insentif ekologis ke dalam kerangka keuangan publik yang lebih luas. Melalui langkah kolektif ini, Kabupaten Bantaeng diharapkan dapat menjadi percontohan dalam mewujudkan arah pembangunan Indonesia yang berkelanjutan dan berwawasan lingkungan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *