MAKASSAR, Wartana.com – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Makassar menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional–Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (SP4N-LAPOR!) di Hotel Aston Makassar, Selasa (4/8/2026). Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kompetensi dan pemahaman aparatur di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam menangani keluhan masyarakat secara lebih responsif dan berkualitas.
Sekretaris Dinas Kominfo Kota Makassar, Dr. Daniati, yang hadir mewakili Kepala Dinas Kominfo, membuka secara resmi acara tersebut. Dalam arahannya, ia menekankan bahwa setiap pengelola pengaduan di tingkat OPD harus menguasai mekanisme teknis platform SP4N-LAPOR!, mulai dari tahap penerimaan laporan hingga proses penyelesaian yang tuntas. Menurutnya, pemahaman alur kerja yang benar menjadi kunci utama dalam menghadirkan pelayanan publik yang transparan.
“Apabila masih ada OPD yang belum memahami mekanisme SP4N-LAPOR!, hari ini adalah kesempatan untuk bertanya dan memahami bagaimana alur pengelolaan pengaduan yang benar. Jangan ragu untuk berdiskusi sehingga ke depan pelayanan kepada masyarakat semakin baik,” ujar Dr. Daniati dalam sambutannya. Ia juga menambahkan bahwa aplikasi SP4N-LAPOR! bersinergi dengan aplikasi Lontara+ sebagai kanal aspirasi masyarakat yang wajib dimaksimalkan oleh seluruh perangkat daerah.
Sementara itu, Kepala Bidang Humas dan Informasi Komunikasi Publik (IKP) Diskominfo Makassar, Abdullah, menyatakan bahwa Bimtek ini menjadi wadah edukasi agar para admin dapat mengelola laporan dengan bijak. Pihaknya menghadirkan narasumber dari Diskominfo dan Persandian Provinsi Sulawesi Selatan untuk memberikan materi strategis mengenai optimalisasi pelayanan serta penguatan koordinasi antarinstansi guna mewujudkan akuntabilitas pelayanan publik.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bidang IKP Diskominfo Makassar, Darmawangsah, menambahkan bahwa pengelolaan pengaduan harus dibarengi dengan evaluasi rutin setiap bulan. Evaluasi tersebut diperlukan untuk memantau tren keluhan, mengidentifikasi isu yang paling banyak dilaporkan, serta memetakan OPD mana yang memerlukan pendampingan lebih lanjut dalam merespons aduan warga.
“Monitoring dan evaluasi harus dilakukan secara rutin. Dari sana kita bisa mengetahui apakah jumlah laporan meningkat dan apa isu yang paling banyak dikeluhkan masyarakat. Seluruh OPD juga dapat terus berkoordinasi dengan Diskominfo Kota Makassar apabila menemui kendala,” jelas Darmawangsah. Melalui penguatan sinergi ini, Pemerintah Kota Makassar berharap kualitas penanganan pengaduan dapat berjalan lebih cepat, tepat sasaran, dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.









