LUWU UTARA, Wartana.com – Bupati Luwu Utara, Andi Abdullah Rahim, menginstruksikan percepatan pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) dan gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu. Langkah ini diambil untuk memastikan pemenuhan hak pegawai sekaligus memperkuat kesiapsiagaan daerah dalam menghadapi ancaman kebakaran selama musim kemarau.
Instruksi tersebut disampaikan langsung oleh Andi Abdullah Rahim saat memimpin Apel Pagi di Lapangan Upacara Kantor Bupati Luwu Utara, Senin (31/8/2026). Dalam arahannya, Bupati menekankan pentingnya efisiensi administrasi di tingkat perangkat daerah agar tidak menghambat distribusi kesejahteraan staf.
“Saya meminta Dinas Keuangan untuk segera menuntaskan administrasi TPP dan pembayaran gaji bagi PPPK Paruh Waktu. Proses ini harus diselesaikan tepat waktu agar hak-hak pegawai dapat segera terpenuhi sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tegas Andi Abdullah Rahim dalam sambutannya.
Selain urusan internal kepegawaian, perhatian Bupati juga tertuju pada antisipasi dampak cuaca ekstrem. Ia memerintahkan Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) untuk meningkatkan kewaspadaan dan memastikan seluruh personel serta sarana prasarana dalam kondisi siap tempur menghadapi potensi kebakaran lahan maupun pemukiman.
“Pemadam kebakaran harus mengoptimalkan persiapan dalam melayani masyarakat di masa kemarau panjang ini. Respons cepat sangat diperlukan agar setiap kondisi darurat dapat ditangani dengan maksimal,” tambahnya. Menurutnya, koordinasi antarjajaran sangat krusial agar potensi bencana akibat cuaca kering dapat diminimalisir sejak dini.
Menutup arahannya, Bupati mengingatkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Luwu Utara untuk senantiasa menjaga disiplin dan profesionalisme. Ia berharap seluruh perangkat daerah tetap responsif terhadap kebutuhan masyarakat guna memastikan pelayanan publik berjalan efektif di tengah berbagai tantangan lingkungan. (*)









