Makassar, Wartana.com – Seorang warga Makassar berinisial FR (32) melaporkan dugaan penyalahgunaan empat kartu kredit miliknya yang mengakibatkan kerugian senilai Rp341.958.000. Kejadian ini menjadi sorotan lantaran transaksi masif tersebut terjadi di Kendari, Sulawesi Tenggara, sehari setelah kartu diduga tercecer di sebuah pusat perbelanjaan di Makassar, dan anehnya, seluruh transaksi berhasil dilakukan menggunakan nomor identifikasi pribadi (PIN).
Peristiwa bermula ketika FR menduga kartu kreditnya tercecer saat berada di Mall Ratu Indah Makassar pada Jumat, 10 Juli 2026. Namun, hanya berselang satu hari, serangkaian transaksi mencurigakan muncul menggunakan kartu-kartu tersebut, bukan di Makassar, melainkan di Kendari. “Seluruh kartu masih saya pegang di Makassar sampai tanggal 10 Juli 2026. Lokasi kemungkinan tercecer yaitu di Marugame Udon Mall Ratu Indah Makassar. Lalu kartu berhasil dilakukan penggesekan oleh pelaku di Kendari,” terang FR dalam keterangan tertulisnya, Kamis (20/8/2026).
FR mengaku sangat heran dengan fakta bahwa transaksi tersebut tercatat sebagai ‘card present’ dan menggunakan PIN. Padahal, ia menegaskan tidak pernah memberitahukan PIN kartu kreditnya kepada siapapun. Kecurigaan FR semakin menguat setelah mendapati adanya percobaan transaksi senilai Rp280 juta menggunakan salah satu kartu kredit Bank Mandiri yang gagal, seolah pelaku mengetahui limit kartu tersebut. “Pelaku juga diduga mengetahui PIN seluruh kartu kredit saya. Untuk bagaimana pelaku mendapatkan informasi tersebut masih perlu didalami. Tapi saya tidak kenal pelaku ini,” tambahnya.
Dari penelusuran FR, ratusan juta rupiah tersebut diduga dibelanjakan di dua lokasi berbeda di Kendari. Tiga kartu kredit digunakan di sebuah toko emas, dengan transaksi masing-masing Rp198 juta dan Rp20,4 juta dari dua kartu Bank Mandiri, serta Rp70 juta dari kartu Bank DBS. Selanjutnya, kartu kredit Bank UOB digunakan untuk membeli satu unit iPhone 17 Pro Max senilai Rp53.558.000 di sebuah toko telepon seluler. Selain transaksi besar ini, FR juga menemukan catatan transaksi bernilai Rp0 pada aplikasi perbankannya, yang konteksnya masih menjadi misteri.
Kasus ini telah dilaporkan oleh FR ke Polrestabes Makassar dengan nomor LP/B/1653/VII/2026/SPKT/Polrestabes Makassar/Polda Sulawesi Selatan. Hingga 16 Agustus 2026, penyidik disebut telah memperoleh informasi awal mengenai ciri-ciri pihak yang diduga terlibat, namun belum ada penangkapan. “Bagaimana kartu dari Makassar digunakan di Kendari, bagaimana transaksi dapat dilakukan menggunakan PIN, bagaimana kartu tersebut bisa berpindah tangan, apa konteks transaksi Rp0, dan siapa sebenarnya yang menggunakan kartu tersebut,” harap FR agar pertanyaan-pertanyaan ini segera terungkap oleh polisi. Polisi masih mendalami identitas dan keterlibatan pihak yang diduga menggunakan kartu tersebut, dan perkara ini masih dalam tahap penyelidikan.









