MAKASSAR – SEJUMLAH juru parkir (Jukir) yang dilaporkan masyarakat karena dinilai tidak sopan saat bertugas, akhirnya ditindaki oleh Satgas Gabungan dari Perumda Parkir Makassar.
Penindakan dilakukan di beberapa titik, seperti di Toko Hobi Jalan Rappocini, Ruko Zamrud Jalan AP Pettarani, Belakang Mall Panakkukang Jalan Pengayoman, Warung Ikan Bakar Jalan Veteran Selatan, hingga Indomaret Jalan Sulawesi, Rabu, 1 Oktober 2025.
Kabag Pengelolaan Perumda Parkir Makassar, M. Arfah S, memimpin langsung kegiatan ini bersama Mitra Brimob dan Tim Reaksi Cepat (TRC) Perumda Parkir.
Ia menegaskan, penindakan ini merupakan tindak lanjut dari aduan masyarakat sekaligus bentuk pembinaan kepada jukir agar tidak hanya menjalankan tugas mencari retribusi, tetapi juga memberikan pelayanan yang ramah dan profesional.
“Satgas gabungan ini tidak hanya menertibkan, tetapi juga mengedukasi. Harapan kami, para jukir bisa menjadi mitra masyarakat dengan pelayanan yang baik,” jelas Arfah.
Selain penindakan, Satgas juga memberikan edukasi agar jukir lebih memahami aturan dan menjaga etika pelayanan.
Melalui kegiatan penindakan sekaligus edukasi ini, para juru parkir dapat lebih tertib, mematuhi aturan, serta menjaga etika dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat pengguna jasa parkir.
“Meski upaya penertiban terus dilakukan, kendala di lapangan masih ditemui, seperti perilaku sebagian juru parkir yang belum memahami aturan, serta kurangnya kesadaran dalam menjaga sikap sopan santun terhadap masyarakat,” tutupnya. []











