Makassar Perketat Aturan Sampah: Jadwal Buang Malam Hari, Retribusi Digital Lewat Lontara Plus

Makassar Perketat Aturan Sampah: Jadwal Buang Malam Hari, Retribusi Digital Lewat Lontara Plus

Makassar, Wartana.com – Pemerintah Kota Makassar secara tegas memberlakukan pengetatan pengawasan kebersihan serta penataan ulang jadwal pembuangan sampah warga di seluruh wilayah. Langkah ini dilakukan menyusul masih ditemukannya penumpukan sampah yang berserakan akibat pembuangan tidak sesuai waktu. Selain itu, Pemkot Makassar juga menggalakkan digitalisasi pembayaran retribusi sampah melalui aplikasi Lontara Plus untuk meningkatkan transparansi dan penerimaan daerah.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Makassar, Andi Zulkifly Nanda, menjelaskan bahwa instruksi ini disampaikan kepada seluruh camat dan lurah pada Kamis (20/8/2026). “Saya sudah sampaikan para lurah dan camat mengatur ulang jadwal pembuangan sampah di wilayah,” ujar Andi Zulkifly. Penataan jadwal ini mengarahkan masyarakat untuk membuang sampah pada malam hari, mulai pukul 20.00 WITA hingga pukul 05.00 WITA, agar sampah dapat diangkut petugas kebersihan pada pagi hari sebelum aktivitas masyarakat dimulai.

Selain mengatur waktu pembuangan dari rumah warga, Pemkot Makassar juga menyesuaikan jadwal operasional armada pengangkut sampah. “Jadwal mobil armada pengangkut sampah beroperasi jangan pagi saat jam kerja, begitu juga jangan saat siang hari,” tambah Andi Zulkifly, untuk menghindari gangguan mobilitas masyarakat. Ia menegaskan, pengawasan kebersihan tidak cukup hanya berdasarkan laporan, melainkan camat dan lurah diminta untuk turun langsung melakukan pemantauan rutin. Penindakan terhadap masyarakat yang membuang sampah sembarangan juga akan diperketat sebagai bagian dari upaya menjaga kebersihan kota.

Guna mendukung pengelolaan sampah yang lebih tertib dan transparan, Pemkot Makassar memperkenalkan aplikasi layanan publik Lontara Plus untuk pembayaran retribusi sampah secara digital. Andi Zulkifly menekankan pentingnya sosialisasi aplikasi ini kepada masyarakat. “Yang pertama adalah sosialisasi Lontara Plus ini. Karena ini pelayanan digital, kita masih membutuhkan banyak masyarakat mengetahui mengenai pelayanan Lontara Plus ini,” jelasnya. Aplikasi Lontara Plus, yang juga telah digunakan untuk pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) serta pelayanan administrasi kependudukan, diharapkan dapat mengurangi kebutuhan masyarakat untuk datang langsung ke kantor pelayanan.

Pengembangan Lontara Plus untuk retribusi sampah akan didahului dengan pendataan akurat objek wajib retribusi, yang menggunakan satuan rumah, bukan meteran listrik atau objek PBB, mengingat potensi ketidaksesuaian data. Andi Zulkifly mendorong pembayaran retribusi sampah melalui sistem digital untuk memastikan transparansi dan mencegah penyalahgunaan. “Untuk pembayaran online ini kita anjurkan, karena jangan sampai nanti uang yang kalau dipegang secara manual nantinya bisa disalahgunakan. Algoritmanya 1×24 jam harus masuk ke dalam kas negara,” tegasnya. Dengan sistem ini, Pemkot Makassar berharap penerimaan retribusi sampah dapat lebih terukur, mudah diawasi, dan mampu meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). “Ini kan kemudahan untuk pembayaran, sehingga kita harapkan ada peningkatan target, ada peningkatan untuk pembayaran sehingga bisa meningkatkan PAD kita,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *