H. Syaiful Dorong Kesadaran Pajak Daerah Lewat Edukasi dan Sosialisasi

H. Syaiful Dorong Kesadaran Pajak Daerah Lewat Edukasi dan Sosialisasi

Sosialisasi Peraturan Daerah Kota Makassar Nomor 2 Tahun 2018 tentang Pajak Daerah berlangsung dengan sukses di Grand Palace Hotel Makassar, Jalan Tantara Pelajar No. 5. Acara ini dihadiri oleh anggota DPRD Kota Makassar, H. Syaiful, bersama sejumlah narasumber berkompeten yang memberikan penjelasan mendalam mengenai penerapan dan manfaat pajak daerah.

DR. Hari, S.IP, SH, MH, M.Si, narasumber pertama dalam kegiatan ini, menekankan pentingnya pemahaman regulasi pajak daerah sebagai upaya meningkatkan pendapatan asli daerah. “Pajak daerah bukan hanya kewajiban, tetapi juga bentuk partisipasi masyarakat dalam pembangunan kota,” ujarnya. Ia juga menambahkan, “Melalui peraturan ini, pemerintah daerah memiliki landasan hukum yang kuat untuk mengoptimalkan pengelolaan pajak.”

Karyadi Kadar, S.Sos, M.AP, narasumber kedua, menegaskan bahwa sosialisasi seperti ini berperan vital untuk menjembatani antara masyarakat dan pemerintah dalam penerapan pajak daerah. “Pemahaman yang baik dari masyarakat akan mendorong kesadaran dan kepatuhan pajak yang lebih tinggi,” katanya. Ia juga menyoroti, “Kepatuhan pajak bukan sekadar kewajiban, melainkan juga cermin dari kesadaran warga terhadap pembangunan kota.”

Acara yang dimoderatori oleh Rini Susanty, SE, menghadirkan sesi tanya jawab yang interaktif. Salah satu peserta menanyakan, “Bagaimana mekanisme pengawasan pajak daerah agar penerapannya lebih transparan dan akuntabel?” Pertanyaan lain mengarah pada upaya pemerintah daerah dalam memberikan insentif bagi wajib pajak yang patuh.

Menanggapi hal tersebut, DR. Hari menjelaskan, “Pengawasan dilakukan secara berlapis dan melibatkan berbagai pihak untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas.” Sedangkan Karyadi menambahkan, “Pemerintah daerah juga menyiapkan program insentif sebagai bentuk apresiasi bagi wajib pajak yang taat, untuk mendorong partisipasi lebih luas.”

Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya pajak daerah semakin meningkat, sehingga pembangunan kota Makassar dapat berjalan optimal sesuai dengan tujuan yang diharapkan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *