Pemerintah Kota Makassar bersama BPN turun tangan menuntaskan sengketa 24 aset milik daerah. Langkah tegas ini dilakukan untuk memastikan seluruh aset kembali menjadi milik Pemkot secara sah.
Pemerintah Kota Makassar bersama BPN turun tangan menuntaskan sengketa 24 aset milik daerah. Langkah tegas ini dilakukan untuk memastikan seluruh aset kembali menjadi milik Pemkot secara sah.