MAKASSAR, Wartana.com — Anggota DPRD Kota Makassar, Yulius Patandianan, menekankan pentingnya penguatan fungsi pengawasan terhadap program pembangunan, khususnya di sektor kebudayaan. Hal tersebut disampaikan dalam kegiatan Sosialisasi Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Angkatan XII Tahun Anggaran 2026 yang digelar di Hotel Dalton, Makassar, Jumat (9/10/2026).
Dalam paparannya, Yulius menjelaskan bahwa pengawasan merupakan instrumen krusial untuk memastikan tata kelola pemerintah daerah berjalan secara transparan dan akuntabel. Menurutnya, terdapat empat aspek utama yang menjadi fokus pengawasan legislatif, yakni perencanaan, keuangan, pelaksanaan program, serta kualitas pelayanan publik.
“Pengawasan ini bertujuan memastikan setiap program yang direncanakan selaras dengan dokumen pembangunan daerah. Kita ingin memastikan anggaran dan sumber daya yang digunakan benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat luas,” ujar Yulius Patandianan di hadapan para peserta kegiatan.
Khusus di sektor kebudayaan, Yulius menyoroti perlunya ketepatan sasaran dalam pelaksanaan program pelestarian cagar budaya, pembinaan seni, hingga penyelenggaraan festival. Ia mendorong agar Dinas Kebudayaan Kota Makassar lebih selektif dan terencana dalam mengelola anggaran agar identitas budaya lokal tetap terjaga secara berkelanjutan.
Senada dengan hal tersebut, Kasubag Perencanaan dan Pelaporan Dinas Kebudayaan Kota Makassar, Achmad Fadlu Akbari, memaparkan bahwa sinergi antara perencanaan dan pelaksanaan di lapangan sangat menentukan keberhasilan program. Ia menegaskan pentingnya akuntabilitas dalam setiap pelaporan kegiatan kebudayaan agar sesuai dengan aturan yang berlaku.
Sementara itu, akademisi Gideon Banga yang hadir sebagai narasumber menambahkan bahwa tata kelola yang baik memerlukan pelibatan aktif dari berbagai pihak. Melalui koordinasi yang kuat antara DPRD, perangkat daerah, dan masyarakat, diharapkan program kebudayaan di Makassar tidak hanya sekadar seremonial, tetapi menjadi investasi jangka panjang dalam menjaga warisan leluhur. (*)









