Realisasi Anggaran Masih Rendah, Sekda Makassar Beri Peringatan Keras kepada SKPD

Realisasi Anggaran Masih Rendah, Sekda Makassar Beri Peringatan Keras kepada SKPD

MAKASSAR, Wartana.com – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Makassar, Andi Zulkifly Nanda, menginstruksikan seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) untuk mempercepat realisasi anggaran menjelang akhir tahun anggaran 2026. Dalam rapat monitoring dan evaluasi (monev) program APBD Triwulan III di Ruang Rapat Bappeda, Senin (12/10), Andi Zulkifly menetapkan target realisasi belanja harus mencapai di atas 90 persen.

Evaluasi yang dilakukan oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) tersebut memberikan perhatian khusus pada empat SKPD dengan catatan realisasi anggaran terendah. Langkah ini diambil untuk mengidentifikasi hambatan teknis maupun administratif, sekaligus merumuskan strategi percepatan agar pelaksanaan program pembangunan berjalan lebih optimal di sisa waktu tahun berjalan.

“Kita harus mempertajam analisis terhadap SKPD yang perkembangannya agak lambat dalam merealisasikan belanja dan pendapatan. Target kita, realisasi belanja harus berada di atas 90 persen,” tegas Andi Zulkifly di hadapan jajaran Bappeda, BPKAD, Inspektorat, serta Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Kota Makassar.

Salah satu instansi yang menjadi sorotan utama adalah Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) yang mengelola anggaran sekitar Rp63,8 miliar. Dari total tersebut, terdapat alokasi Rp20 miliar untuk program rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) atau bedah rumah, ditambah dana insentif prestasi sebesar Rp4 miliar. Sekda meminta progres signifikan dari program bedah rumah ini sudah terlihat pada November mendatang.

Selain persoalan serapan, Andi Zulkifly juga mengingatkan seluruh SKPD untuk mengantisipasi perubahan regulasi pengadaan barang dan jasa (PBJ) dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP). Ia mengimbau setiap perangkat daerah membentuk tim kecil yang kompeten guna memahami aturan baru agar kendala administratif tidak menghambat pelaksanaan kegiatan di lapangan.

Pemerintah Kota Makassar melalui TAPD berkomitmen akan terus melakukan pendampingan dan monitoring secara berkala setiap bulan hingga akhir tahun. Upaya percepatan belanja ini diharapkan tetap mengedepankan prinsip akuntabilitas dan ketepatan sasaran agar anggaran yang terserap memberikan manfaat nyata bagi pembangunan masyarakat Kota Makassar.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *