PAN Sulsel Minta Masyarakat Tenang Sikapi Hak Angket DPRD Gowa terhadap Bupati

GOWA WARTANA – Wakil Sekretaris DPW Partai Amanat Nasional (PAN) Sulawesi Selatan, Jabal Nur, mengajak masyarakat Kabupaten Gowa tetap tenang menyikapi bergulirnya proses hak angket DPRD Gowa terhadap Bupati Gowa.

Menurut Jabal, hak angket merupakan mekanisme politik yang memiliki tahapan dan prosedur yang jelas hingga menghasilkan keputusan sesuai koridor hukum dan ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Semua proses hak angket di Gowa adalah proses politik dan pasti akan ada ujungnya. Semua akan dipastikan berada dalam koridor yang benar,” kata Jabal.

Ia meminta masyarakat memberikan kesempatan kepada Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket DPRD Gowa untuk menjalankan tugasnya secara objektif tanpa adanya tekanan dari pihak mana pun.

Jabal juga menilai, apabila dalam proses politik tersebut ditemukan dugaan pelanggaran yang perlu ditindaklanjuti ke ranah hukum, maka hal itu sepenuhnya menjadi kewenangan aparat penegak hukum (APH).

“Kalau dalam proses politik ada yang perlu dibawa ke ranah hukum, biarkan aparat penegak hukum bekerja dengan caranya masing-masing. Masyarakat tidak perlu saling mengerahkan massa untuk berdemonstrasi,” ujarnya.

Selain itu, Jabal menyinggung adanya kelompok yang dinilai memiliki kepentingan politik untuk mengganti Bupati Gowa sebelum seluruh proses hak angket selesai.

Ia mengimbau semua pihak agar tidak memaksakan pergantian kepala daerah melalui tekanan politik di luar mekanisme yang sedang berlangsung.

“Kalaupun ada oknum atau kepentingan politik tertentu yang ingin mengganti Bupati Gowa, tidak usah terlalu berambisi. Tidak perlu sampai membuat spanduk penolakan saat bupati melakukan kunjungan kerja,” katanya.

Menurut Jabal, semua pihak sebaiknya bersabar menunggu hasil proses politik yang sedang berjalan tanpa mencederai demokrasi.

“Tunggu saja proses politik yang ada. Jangan saling mencederai, atau kasarnya jangan memaksakan kudeta di tengah jalan,” ujarnya.

Jabal juga menyoroti sosok Muhammad Basri alias Basri Kajang. Ia menduga selama ini Basri Kajang memanfaatkan nama Bupati Gowa untuk kepentingan pribadi.

“Dugaan saya, apa yang dilakukan Basri Kajang selama ini hanya menjual-jual nama Bupati Gowa untuk kepentingan pribadinya,” kata Jabal.

Ia berharap seluruh pihak menghormati proses yang sedang berlangsung serta menjaga situasi tetap kondusif demi stabilitas pemerintahan dan kepentingan masyarakat Kabupaten Gowa. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *