LUWU UTARA, Wartana.com – Pemerintah Kabupaten Luwu Utara memperkuat koordinasi lintas sektor melalui Rapat Koordinasi Pendataan Potensi Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) di Lokasi Prioritas Reforma Agraria (LPRA) Uraso. Pertemuan strategis ini digelar di Aula Lagaligo, Kantor Bupati Luwu Utara, Selasa (13/10/2026), untuk memastikan validitas data sebelum pelaksanaan penataan aset pertanahan.
Rapat tersebut dihadiri oleh Sekretaris Daerah Luwu Utara, Jumal Jayair Lussa, serta perwakilan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sulawesi Selatan. Hadir pula unsur Forkopimda, jajaran TNI/Polri, Camat Mappideceng, para kepala desa, serta tokoh masyarakat setempat untuk menyelaraskan langkah dalam proses pendataan.
Dalam arahannya, Sekretaris Daerah Luwu Utara, Jumal Jayair Lussa, menegaskan bahwa akurasi data merupakan kunci utama keberhasilan Reforma Agraria. Ia meminta seluruh instansi terkait untuk meningkatkan sinkronisasi agar proses identifikasi penguasaan dan pemanfaatan tanah dapat berjalan sesuai dengan koridor hukum yang berlaku.
“Melalui koordinasi dan pendataan yang baik, diharapkan potensi tanah pada Lokasi Prioritas Reforma Agraria Uraso dapat teridentifikasi secara tepat sehingga mendukung pelaksanaan program reforma agraria sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Jumal Jayair Lussa di hadapan para peserta rapat.
Jumal menambahkan bahwa keterlibatan aktif dari pemerintah desa dan masyarakat sangat diperlukan untuk meminimalisir potensi konflik di lapangan. Dengan data yang transparan dan dapat dipertanggungjawabkan, pemerintah daerah optimis program ini akan memberikan kepastian hukum atas tanah yang selama ini dikelola oleh masyarakat.
Langkah ini merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Luwu Utara dalam mendukung pemerataan kesejahteraan melalui akses kepemilikan lahan. Program Reforma Agraria di LPRA Uraso diharapkan tidak hanya menertibkan administrasi pertanahan, tetapi juga menjadi pendorong pertumbuhan ekonomi bagi masyarakat lokal secara berkelanjutan.









