Makassar, Wartana.com – Cadangan pangan Sulawesi Selatan berpotensi mengalami penyusutan drastis dari 109.000 ton menjadi 60.000 ton. Kondisi ini menyusul polemik penyesuaian harga dalam adendum kontrak antara Dinas Ketahanan Pangan (Ketapang) Sulsel dengan Perum Bulog. Menanggapi situasi krusial ini, Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Selatan mendesak agar Bulog, Badan Pangan Nasional (Bapanas), dan Dinas Ketapang segera duduk bersama mencari solusi.
Sekretaris Komisi B DPRD Sulawesi Selatan, Zulfikar Limolang, mengungkapkan bahwa penyesuaian harga oleh Bulog mengikuti kondisi pasar saat ini berpotensi mengurangi volume cadangan pangan yang telah disiapkan pemerintah beberapa tahun lalu. Perjanjian awal menetapkan harga beli cadangan pangan di angka Rp2.500, namun Bulog menghendaki penyesuaian menjadi sekitar Rp12.500. Jika harga baru ini diterapkan tanpa adendum yang jelas, volume cadangan pangan akan berkurang signifikan.
“Ada cadangan pangan yang sudah kita siapkan beberapa tahun lalu. Namun, Bulog menyesuaikan harga dengan kondisi saat ini. Akibatnya, jika menggunakan harga terbaru tersebut, otomatis jumlah cadangan pangan yang sebelumnya telah disiapkan akan berkurang,” jelas Zulfikar di Gedung DPRD Sulsel pada Jumat (10/7/2026). Ia menambahkan bahwa Sulawesi Selatan menjadi satu-satunya provinsi yang hingga kini belum menyelesaikan penandatanganan adendum kontrak cadangan pangan.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Ketahanan Pangan Sulsel, M. Ilyas, membenarkan adanya perbedaan harga tersebut. Ia menjelaskan bahwa pihaknya enggan menandatangani adendum tanpa dasar hukum yang kuat dan arahan yang jelas, mengingat potensi konsekuensi hukum jika volume cadangan pangan dikurangi. “Di perjanjiannya itu dibeli dengan harga masih Rp2.500 pada zaman dulu. Nah, Bulog ini mau meng-addendum perjanjian dengan mengganti harga yang Rp2.500 menjadi Rp12.500,” ujar Ilyas.
Ilyas berharap Komisi B DPRD dapat memfasilitasi pertemuan antara Bulog dan Bapanas untuk mendapatkan penjelasan komprehensif terkait penyesuaian harga ini. “Kalau memang rekomendasinya nanti setelah itu kami boleh tanda tangani adendum, kami akan tanda tangani karena takutnya saya nanti berkonsesi hukum kepada saya ya karena mengurangi volume itu,” tegasnya.
DPRD menegaskan pentingnya menjaga kecukupan cadangan pangan untuk mengantisipasi kebutuhan masyarakat di saat bencana, keadaan darurat, atau kondisi mendesak lainnya. Desakan percepatan koordinasi ini diharapkan dapat segera menemukan titik terang demi stabilitas ketahanan pangan di Sulawesi Selatan.










