HUT ke-81 RI, Pemkot Makassar Integrasikan Layanan Publik Lewat Aplikasi Lontara Plus

HUT ke-81 RI, Pemkot Makassar Integrasikan Layanan Publik Lewat Aplikasi Lontara Plus

MAKASSAR, Wartana.com — Pemerintah Kota Makassar meluncurkan program “Merdeka dalam Genggaman” sebagai bagian dari transformasi layanan publik berbasis digital bertepatan dengan perayaan HUT ke-81 Republik Indonesia. Inovasi ini resmi mengintegrasikan berbagai layanan masyarakat ke dalam satu platform tunggal, yakni aplikasi Lontara Plus.

Peluncuran tersebut dilakukan oleh Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, bersama Wakil Wali Kota Makassar, Aliyah Mustika Ilham, usai upacara pengibaran Sang Merah Putih di Lapangan Karebosi, Senin (17/8/2026). Dalam momentum ini, Pemkot Makassar memperkenalkan tiga fitur baru yang mencakup layanan pencatatan sipil terintegrasi, pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) secara daring, serta fitur gaya hidup sehat dan pelaporan warga bernama Makassar Move.

Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menyatakan bahwa transformasi digital ini merupakan upaya pemerintah dalam memenuhi hak masyarakat untuk mendapatkan pelayanan yang mudah dan cepat. Menurutnya, digitalisasi bukan sekadar mengikuti tren, melainkan langkah nyata dalam memangkas birokrasi konvensional. “Ini bukan hadiah, tapi ini adalah hak yang dimiliki oleh warga Kota Makassar mendapatkan kemudahan terhadap akses di hari kemerdekaan,” ujar Munafri.

Salah satu fitur unggulan yang diperkenalkan adalah Makassar Move yang dirancang secara interaktif. Selain berfungsi merekam aktivitas fisik seperti jalan santai, lari, dan bersepeda, fitur ini juga menjadi ruang komunikasi dua arah. Warga dapat melaporkan langsung kerusakan fasilitas publik atau persoalan lingkungan yang ditemukan di jalanan agar segera ditangani oleh instansi terkait. Guna meningkatkan partisipasi, pemerintah juga menyiapkan undian hadiah mingguan bagi pengguna aktif.

Integrasi layanan ini diharapkan dapat mengatasi kendala waktu yang sering dihadapi masyarakat saat mengurus administrasi di kantor pemerintahan. Untuk layanan kependudukan, warga kini dapat mengakses proses pencatatan sipil tanpa harus datang langsung ke kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil). Hal serupa berlaku bagi wajib pajak yang ingin menunaikan kewajiban PBB secara lebih praktis.

Munafri menegaskan bahwa program “Merdeka dalam Genggaman” merupakan simbol kemerdekaan digital di bidang pelayanan publik. Ia mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk tidak hanya menjadi pengguna, tetapi juga ikut mengawal pembangunan kota melalui kanal digital yang telah disediakan. Langkah ini diharapkan mampu membangun kebersamaan antara pemerintah dan warga dalam menciptakan tata kelola kota yang lebih baik dan transparan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *